Dinsos Akseskan Adminduk Penyandang Disabilitas Intelektual Terlantar

Palangka Raya, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Sosial berupaya meningkatkan pembangunan kesejahteraan sosial melalui kolaborasi dalam penanganan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial.

Salah satu PPKS yang diberikan penanganan oleh Dinas Sosial Kota Palangka Raya adalah M (36 tahun), penyandang disabilitas intelektual telantar yang telah diberikan penanganan sejak 5 Januari 2024 meliputi akses layanan kesehatan; bimbingan fisik, mental, spiritual, dan sosial; Layanan rumah singgah termasuk pemenuhan kebutuhan permakanan dan sandang; Temu bahas lintas sektor; dan penelusuran keluarga.

Dalam rangka memenuhi hak-hak sebagai warga untuk memperoleh dokumen kependudukan, Selasa (27/02) Dinas Sosial melaksanakan kolaborasi dengan Disdukcapil Palangka Raya untuk melakukan perekaman EKTP, pembuatan NIK, dan Kartu Keluarga PPKS. Dokumen kependudukan ini juga nantinya akan digunakan sebagai dasar pengusulan jaminan kesehatan daerah sehingga PPKS bisa mengakses layanan kesehatan secara gratis.

Pada kesempatan ini, Dinsos juga berkolaborasi dengan Satpol PP Palangka Raya yang membantu pengamanan agar kegiatan berjalan baik dan meminimalisir hambatan dalam proses perekaman e-KTP. Strategi kolaborasi dalam penanganan PPKS dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kota Palangka Raya agar PPKS dapat mengakses sumber-sumber yang dibutuhkan dan memaksimalkan peran stakeholder untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan dan efektif.

“Kami berterimakasih kepada Disdukcapil dan Satpol PP yang turut membantu kegiatan hari ini sehingga berjalan lancar.
Upaya terakhir yang dapat dilakukan adalah pemberian layanan rujukan. Koordinasi telah terjalin dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah dan M diterima di Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Intelektual (PPSDI) Raharjo di Sragen agar diberikan pembinaan dalam rangka meningkatkan keberfungsian sosialnya” ujar Sri Rimbawani selaku Kabid Rehsos menutup pelaksanaan kegiatan hari ini.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *