Dinas Sosial Lakukan Respon Kasus Terkait ODGJ Di Jalan Ranying Suring

Palangka Raya, Selasa (30/01/2024). Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Sosial melaksanakan respon kasus terkait laporan penyandang disabilitas mental (ODGJ) telantar a.n. NA.
Dalam penanganan ini, Dinas Sosial bersama stakeholder terkait yaitu Kelurahan Langkai, Babinsa, Babinkantibmas, dan Dinas Kesehatan turut memberikan pelayanan kepada NA yang merupakan warga Tewah.
Peran Dinas Sosial pada penanganan NA yaitu menjembatani dan mengakseskan NA agar diberikan penanganan sesuai kebutuhannya. Setelah ditemukan keluarganya, dilaksanakan pemberian bimbingan sosial kepada pihak keluarga agar melaksanakan pengawasan lingkungan sosial yang berpengaruh pada kondisi kejiwaan yang dialami oleh NA.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *