Dalam Rangka Memperingati Hari Otonomi Daerah XXVIII Pemerintah Kota Palangka Raya Menggelar Upacara Gabungan Yang Dise…

Dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah XXVIII, Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar upacara gabungan yang diselenggarakan di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis (25/4/2024).

Upacara gabungan yang diikuti oleh TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) ini dipimpin oleh Pj Sekda Kota Palangka Raya, Achmad Zaini mewakili Pj Wali Kota Palangka Raya.

Membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Achmad Zaini mengatakan bahwa upacara peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII kali ini mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”.

Zaini mengatakan tema tersebut dipilih untuk memperkokoh komitmen dan tanggung jawab membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal.

Zaini menyebutkan bahwa perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat untuk memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otonomi daerah.

“Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014,” ucap Zaini.

Zaini menyebutkan jika otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama yaitu kesejahteraan dan demokrasi.

Dari segi tujuan kesejahteraan, otonomi diadakan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif efisien, ekonomi melalui berbagai inovasi serta pemanfaatan potensi sumber daya alam secara efisien dan berkelanjutan, termasuk melalui transformasi produk unggulan menuju ekonomi hijau.

Sementara dari segi tujuan demokrasi, kebijakan otonomi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani melalui proses demokrasi di tingkat lokal.

“Contoh melalui penyelenggaraan pemilihan perwakilan daerah secara langsung, penyusunan Perda mengenai APBD sampai perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif,” sebutnya.

Disamping mendorong percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *