Sosialisasi Pembinaan Perpustakaan Desa / Kelurahan Di Kecamatan Pahandut Oleh Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kota Palangka Raya
Dispursip _ Palangka Raya, Perkembangan teknologi informasi yang berkembang pesat di masyarakat, tidak diimbangi dengan kemampuan literasi membaca pada masyarakatnya.Keberadaan perpustakaan sebagai institusi pengelola koleksi karya tulis,karya cetak dan / atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan,penelitian,pelestarian,informasi dan rekreasi (Undang-undang RI Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan ) belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat,khususnya masyarakat desa.Hal inilah yang mendasari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palangka Raya untuk mengadakan Sosialisasi pembinaan perpustakaan desa / kelurahan yang dilaksanakan di Kecamatan Pahandut pada Hari Rabu, Tanggal 15 September 2021 bertempat di Aula Kecamatan Pahandut.
Pada kegiatan sosialisasi bersama pihak Kecamatan Pahandut dan Perwakilan pengelola perpustakaan di wilayah Kelurahan Pahandut,Plt Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palangka Raya Dra.Ibu Hj Nor Apiati, menyampaikan peran penting perpustakaan desa/kelurahan dalam menunjang perekonomian masyarakat melalui bahan bacaan yang sesuai dengan kondisi masyarakatnya.Selain itu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palangka Raya dan pihak Kecamatan Pahandut bersama mengembangkan program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial sebagai pengembangan ekonomi sehingga diharapkan mampu mengurangi angka kemiskinan di Kota Palangka Raya.
Dalam sosialisasi ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palangka Raya juga memberi himbauan agar seluruh Lurah di wilayah Kecamatan Pahandut segera mengaktifkan petugas pengelola perpustakaan dengan menetapkan SK Pengelola Perpustakaan Kelurahan periode 2021 s/d 2023 (2 tahun).Sedangkan untuk pengelola perpustakaan Kelurahan agar secara aktif membuat dan menyampaikan laporan kondisi sarana dan prasarana serta menyampaikan secara rutin laporan kunjungan perpustakaan kelurahan setiap triwulan kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palangka Raya Ub. Kepala Bidang Perpustakaan.
Sebagai upaya mengembangkan perpustakaan desa/kelurahan berkelanjutan diperlukan dukungan dari Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya dan seluruh stakeholder agar terjaminnya keberlangsungan perpustakaan kelurahan / desa yang ada di wilayah Kota Palangka Raya.
vlt/Dispursip