INSPEKTORAT MELAKSANAKAN AUDIT DENGAN TUJUAN TERTENTU ATAS PELAKSANAAN VAKSINASI TAHAP 3 (TIGA)

Palangka Raya, 18 Oktober 2021- 

Inspektorat Kota Palangka Raya melakukan Audit dengan Tujuan Tertentu atas Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19)  tahap ketiga pada Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, RSUD Kalampangan, Puskesmas, Kalampangan, Puskesmas Kereng Bangkirai, Puskesmas Marina Permai, Puskesmas Pahandut, Puskesmas Bukit Hindu, Puskesmas Kayon, Puskesmas Jekan Raya,dan Puskesmas Tangkiling. Kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 11 Oktober s.d 29 Oktober 2021 yang dilaksanakan oleh 3 tim APIP Inspektorat Kota Palangka Raya.

 

 

 

#Repost @actkalteng • • • • • • Kemiskinan Akut Sebabkan Jutaan Keluarga Kesulitan Penuhi Pangan Berangkat Dari Permasa…

#Repost @actkalteng
• • • • • •
Kemiskinan akut sebabkan jutaan keluarga kesulitan penuhi pangan.
Berangkat dari permasalahan ini, Aksi Cepat Tanggap menggalakkan tagline Sedekah Solusi Kemiskinan Bangsa.

Program yang dilaksanakan yaitu Operasi Pangan Murah dan Operasi Pangan Gratis, yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pangan keluarga prasejahtera dan meraih keberkahan sebangsa dan Kali ini sekaligus dalam rangka hati pangan sedunia @actkalteng bersama-sama dengan Lurah @kelurahan_menteng_pky ibu @rossalindarahmanasarii mendistribusikan pangan gratis dan pangan murah di depan kantor Aksi Cepat Tanggap Kalteng. Jl. Yos Sudarso, palangkaraya

Mari Bersama kita ringkankan saudara kita, dukung dengan sedekah sebagai solusi
kemiskinan bangsa.

melalui:

Rek Aksi cepat tanggap

BSI 717 888 0017

Atau melalui link

Palangkaraya.indonesiadermawan.id/Operasi PanganGratis

Palangkaraya.indonesiadermawan.id/OperasiMakanGratis

#Indonesia Dermawan
#ACTKalteng
#SedekahSolusiKemiskinanBangsa
#Operasi PanganMurah
#OperasiPanganGratis

KAJIAN TENTANG KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI KOTA PALANGKA RAYA TAHUN 2019-2021

Bertempat di Aula Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, pada tanggal 12 Oktober 2021. Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup memfasilitasi penyampaian Kajian Penelitian Yayasan Borneo Institute mengenai Kebakaran Hutan dan Lahan di Kota Palangka Raya.

Penelitian Borneo Institute berupa kajian kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kota Palangka Raya sejak Tahun 2019 s.d 2021.  Dalam hal ini Pemerintah Kota Palangka Raya terbuka dengan berbagai penelitian dan kajian dari berbagai pihak sebagai bentuk peran serta masyarakat sesuai amanat Undang-Undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kepala DLH Kota Palangka Raya yang diwakili Sekretaris (Yusran, S.Hut, M.Si) menyatakan apresiasi terhadap peran dan keterlibatan Borneo Institut sebagai Lembaga non pemerintah yang bergerak di bidang lingkungan hidup, kehutanan dan kearifan local, yang telah melakukan kajian mengenai kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Palangka Raya. Disampaikan oleh Sekretaris DLH bahwa dalam mencegah kejadian karhutla ,DLH telah mengupayakan berbagai program dan kegiatan pencegahan seperti sosialisasi kepada masyarakat dampak karhutla, pelibatan masyarakat dan pelaku usaha dalam menjaga Bersama lahan melalui pemasangan spanduk himbauan cegah kebakaran lahan, melaksanakan penyuluhan pencegahan kerusakan lingkungan, pengecekan kondisi sarana dan prasarana sumur bor dan kegiatan pembasahan lahan rawan kekeringan.  

Dengan adanya kajian seperti yang dilakukan Yayasan Borneo Institut dapat menjadi salah satu sumber data dan analisa untuk mengidentifikasi cara efektif dan inovatif yang diharapkan mampu mencegah bencana karhutla yang sudah menjadi bencana tahunan. Dengan kolaborasi dengan berbagai pihak Pemerintah Kota Palangka Raya  bersama menghimpun langkah-langkah antisipatif , koordinatif, menjaga pelaksanaan kegiatan pembangunan agar membuka lahan tanpa membakar.

INSPEKTORAT MENGIKUTI WORKSHOP TATA CARA PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PALANGKA RAYA TA 2021

Palangka Raya, Kamis 14 Oktober 2021- 

Inspektorat Kota Palangka Raya mengikuti kegiatan Worksho Tata Cara Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya Tahun 2021 yang dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 14 Oktober s.d 15 Oktober 2021.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Inspektorat Kota Palangka Raya pada pukul 08.00 WIB s.d. selesai, yang diikuti oleh para IRBAN, Auditor Muda, Auditor Madya, dan CPNS di lingkungan Inspektorat Kota Palangka Raya. 

Berikut materi yang dibahas pada kegiatan Workshop tersebut 

MANAJEMEN KINERJA PNS Paparan Pak Kanreg


MANAJEMEN-KINERJA-PNS-Paparan-Pak-Kanreg.pdf (13 downloads)

PP 30 2019 jo Permenpan 8 2021

 

Di Beritahukan Kepada Bapak/ibu : Bagi Yg Belum Melaksanakan Vaksinasi Dosis 1 Bisa Merapat Ke Kantor Kelurahan Menteng…

Di beritahukan kepada bapak/ibu :
Bagi yg belum melaksanakan vaksinasi dosis 1
Bisa merapat ke kantor kelurahan menteng.
Dan untuk anak² yg belum melaksanakan vaksinasi dosis 1, Bisa juga untuk mengambil formulirnya ke kantor kelurahan menteng.

Untuk anak² minimal umur 13 thn.

Sosialisasi Pembinaan Perpustakaan Desa / Kelurahan Di Kecamatan Pahandut Oleh Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kota Palangka Raya

Dispursip _ Palangka Raya, Perkembangan teknologi informasi yang berkembang pesat di masyarakat, tidak diimbangi dengan kemampuan literasi membaca pada masyarakatnya.Keberadaan perpustakaan sebagai institusi pengelola koleksi karya tulis,karya cetak dan / atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan,penelitian,pelestarian,informasi dan rekreasi (Undang-undang RI Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan ) belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat,khususnya masyarakat desa.Hal inilah yang mendasari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palangka Raya untuk mengadakan Sosialisasi pembinaan perpustakaan desa / kelurahan yang dilaksanakan di Kecamatan Pahandut pada Hari Rabu, Tanggal 15 September 2021 bertempat di Aula Kecamatan Pahandut.

Pada kegiatan sosialisasi bersama pihak Kecamatan Pahandut dan Perwakilan pengelola perpustakaan di wilayah Kelurahan Pahandut,Plt Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palangka Raya Dra.Ibu Hj Nor Apiati, menyampaikan peran penting perpustakaan desa/kelurahan dalam menunjang perekonomian masyarakat melalui bahan bacaan yang sesuai dengan kondisi masyarakatnya.Selain itu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palangka Raya dan pihak Kecamatan Pahandut bersama mengembangkan program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial sebagai pengembangan ekonomi sehingga diharapkan mampu mengurangi angka kemiskinan di Kota Palangka Raya.

Dalam sosialisasi ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palangka Raya juga memberi himbauan agar seluruh Lurah di wilayah Kecamatan Pahandut segera mengaktifkan petugas pengelola perpustakaan dengan menetapkan SK Pengelola Perpustakaan Kelurahan periode 2021 s/d 2023 (2 tahun).Sedangkan untuk pengelola perpustakaan Kelurahan agar secara aktif membuat dan menyampaikan laporan kondisi sarana dan prasarana serta menyampaikan secara rutin laporan kunjungan perpustakaan kelurahan setiap triwulan kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palangka Raya Ub. Kepala Bidang Perpustakaan.

Sebagai upaya mengembangkan perpustakaan desa/kelurahan berkelanjutan diperlukan dukungan dari Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya dan seluruh stakeholder agar terjaminnya keberlangsungan perpustakaan kelurahan / desa yang ada di wilayah Kota Palangka Raya.

vlt/Dispursip

 

PATROLI PENGAWASAN PROTOKOL KESEHATAN DI SEKOLAH DI WILAYAH KOTA PALANGKA RAYA

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangka Raya bersama tim gabungan KODIM 1016/Plk, Detasemen Polisi Militer XII/2 Plk, Polresta Palangka Raya,Pengadilan Tinggi Negeri Palangka Raya, Kejaksaan Negeri Palangka Raya dan Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya melaksanakan Patroli dan Pengawasan Protokol Kesehatan terhadap Sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka terbatas selama Pandemi COVID-19 (Selasa/12 Oktober 2021).

Petugas memeriksa kondisi tempat cuci tangan di SMAN 4 Palangka Raya (Dok Pol PP/2021).

Kegiatan pengawasan ini di pimpin oleh DJoko Wibowo, SE. selaku Kepala Bidang Penegakan Perda pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangka Raya dalam rangka menindaklanjuti instruksi Mendagri nomor 48 tahun 2021 dan SK Walikota Palangka Raya nomor : 188.45/168/2021 Tentang Penetapan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Tahun Ajaran 2021/2022 pada Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Pihak sekolah SMAN 3 Palangka Raya memberikan penjelasan kepada petugas saat melakukan pemeriksaan (Dok.Pol PP/2021).

Pada kesempatan ini, petugas juga memberikan edukasi kepada para siswa/siswi agar turut serta mengikuti vaksinasi yang telah diprogramkan oleh pemerintah.

Petugas memberikan edukasi kepada siswa SMA Kristen tentang vaksinasi dan mengajak para siswa untuk bisa vaksin sesuai dengan program yang dianjurkan pemerintah (Dok.Pol PP/2021).

Dari hasil pengawasan dilapangan tidak ditemukan adanya pelanggaran, semua sudah melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Disdukcapil Kota Palangka Raya Jalin Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palangka Raya melaksanakan penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait Pemanfaatan NIK dan data kependudukan dengan 3 Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya yang berlangsung di Ruang Kerja Kepala Dinas Dukcapil Kota Palangka Raya Jalan Soekarno Palangka Raya, Senin (11/10/2021). Adapun tiga perangkat daerah dimaksud yaitu Dinas Sosial, …