GELIAT BISNIS LPK DI KOTA PALANGKA RAYA

Palangka Raya (20/03/2023) – Seiring dengan semakin meningkatnya vaksinasi dan perlahan-lahan pulihnya keadaan ekonomi, banyak bisnis yang mulai bangkit dari keterpurukan yang terjadi selama pandemi COVID-19. Salah satu bisnis yang mulai menggeliat kembali di Kota Palangka Raya adalah bisnis Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

Sebelum pandemi COVID-19, bisnis LPK di Kota Palangka Raya cukup berkembang pesat karena meningkatnya kebutuhan akan tenaga kerja yang memiliki keterampilan dan kompetensi yang dibutuhkan oleh pasar kerja. Namun, pada saat pandemi COVID-19 melanda, bisnis LPK mengalami penurunan permintaan dan pendapatan yang signifikan. Kebijakan pembatasan sosial (PSBB & PPKM) menghambat kegiatan pelatihan kerja yang dilakukan secara langsung (offline). Banyak pelatihan kerja yang telah dijadwalkan sebelumnya dibatalkan atau ditunda karena pandemi COVID-19. Untuk bertahan, ada juga beberapa LPK yang mencoba beralih ke pelatihan online untuk menghindari kontak fisik dan penyebaran virus. Namun, penggunaan teknologi dan pembelajaran online memerlukan biaya tambahan untuk perangkat lunak, koneksi internet, dan peralatan. Akibatnya, ada beberapa LPK yang pada akhirnya terpaksa menutup usahanya secara permanen atau menutup sementara kegiatan usahanya.

Selama kurun waktu tahun 2020-2022, tercatat ada 3 (tiga) LPK yang memilih menutup usahanya secara permanen dan terdapat 8 (delapan) LPK yang memilih untuk menutup sementara usahanya. Untuk LPK yang cukup besar dan memiliki cukup sumber daya untuk bertahan, ada yang menyiasatinya dengan melakukan merger (penyatuan usaha), guna efisiensi dan memperkuat modal serta sumber daya yang dimiliki, sebagaimana yang dilakukan oleh LPK Bethany dan LPK BPTK Djogja Bhakti Utama.

Selama periode kurun waktu tahun 2020-2021 tercatat hanya ada 1 (satu) LPK yang mengajukan permohonan Izin Baru, yaitu LPK Rajawali Duta School, yang merupakan cabang LPK dari Banjarmasin. Baru kemudian semenjak aturan PPKM mulai dilonggarkan, geliat bisnis LPK di Kota Palangka Raya mulai bangkit lagi secara perlahan. Hal ini terlihat dari mulai meningkatnya frekuensi kegiatan dan jumlah peserta pelatihan kerja pada beberapa LPK swasta yang ada di Kota Palangka Raya. Peningkatan ini juga terlihat dari makin meningkatnya jumlah permohonan izin baru pendirian LPK pada tahun 2022, yakni tercatat sebanyak 3 (tiga) LPK yang mengajukan izin baru. Kemudian hanya dalam waktu kurang lebih 2,5 bulan, mulai Januari sampai dengan pertengahan Maret 2023 ini, tercatat telah 4 (empat) permohonan izin baru LPK yang diajukan, 2 (dua) merupakan milik swasta dan duanya lagi milik pemerintah.

Sampai dengan tulisan ini dibuat, jumlah LPK di Kota Palangka Raya yang sudah memiliki izin dan tanda daftar adalah sebanyak 34 LPK, dengan kondisi masih aktif sebanyak 26 LPK dan tidak/belum aktif sebanyak 8 (delapan) LPK. Dari 26 LPK aktif tersebut 3 (tiga) di antaranya adalah milik Pemerintah, yaitu UPTD-BLK Kota Palangka Raya, LPK Warna Lapalka (milik LAPAS Kelas IIA Palangka Raya) dan LPK LaPu_PaLa (milik LAPAS Perempuan Kelas IIA Palangka Raya). Sedangkan sisanya 22 LPK merupakan milik swasta dan 1 (satu) BLK Komunitas Lintasarita. Kemudian bila dilihat dari status mutunya, dari 26 LPK yang masih aktif tersebut, terdapat 13 LPK yang sudah terakreditasi, 12 LPK merupakan milik swasta dan 1 (satu) LPK milik Pemerintah. Bila kita bandingkan jumlah LPK yang sudah terakreditasi dengan jumlah LPK yang masih aktif, maka kita dapati angka sebesar 50%. Angka ini tidaklah buruk, tetapi belum juga bisa dikatakan telah baik, idealnya mungkin disekitar angka 70-80%. Hal ini menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah guna memacu dan mendorong agar LPK yang masih belum terakreditasi ini dapat segera meningkatkan kualitas dan mutu lulusannya.

(Kabid Lattas-Hens)

𝗦𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗦𝗲𝗵𝗮𝘁 Haii Pahari Wan Dinsanak Barataan… Berikut Manfaat Dari Latihan Fisik Untuk Tubuh Kita Sima…

𝗦𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗦𝗲𝗵𝗮𝘁

Haii pahari wan dinsanak barataan…
Berikut manfaat dari latihan fisik untuk tubuh kita..
Simak infografik kami ya 👆🏻

Semoga bermanfaat🙏

Demikian informasi kami,
𝗦𝗔𝗟𝗔𝗠 𝗦𝗘𝗛𝗔𝗧 𝗦𝗔𝗟𝗔𝗠 𝗕𝗔𝗛𝗔𝗟𝗔𝗣

#cegahptm
#cegahhipertensi
#cegahdiabetes
#germas
#puskesmaspahandut
#salamsehatsalambahalap

Minggu 19/3/2023 Kegiatan Pelayanan Deteksi Dini PTM Dan Edukasi Senam Bersama Di Jl Panenga Raya Trims Kepada Trio …

Minggu,19/3/2023 kegiatan pelayanan deteksi dini PTM dan edukasi , senam bersama di Jl. Panenga Raya. Trims kepada Trio Motor dan ketua RT (Pak Hermanto) dan seluruh masyarakat.

PANduLIMA Joniur Badannya Kecil Jiwa Sosialnya Besar

PANduLIMA Joniur, badannya kecil jiwa sosialnya besar.😁

Dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara Dan UU Nomor 23 Tahun 2014 Beserta Perubahannya Tentang Pemerintaha…

Dalam UU nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dan UU nomor 23 tahun 2014 beserta perubahannya tentang pemerintahan daerah, maka ditegaskan pemerintah daerah melaksanakan kewajibannya guna menyampaikan laporan keuangan.

Demikian disampaikan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, saat menyerahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 (UNAUDITED), kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah, Jumat (17/3/2022)

Menurut Fairid, dengan adanya petunjuk dan arahan dari pihak BPK, sehingga mendorong Pemko Palangka Raya mampu menyusun laporan keuangan setiap tahunnya meningkat lebih baik.

Maka itu ucap Fairid, ia menyampaikan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Kalteng, atas bimbingan dan kerjasama yang terjalin selama ini.

“Saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran BPK RI Perwakilan Kalteng yang selama ini telah bersama sama dengan Pemko Palangka Raya, memberikan petunjuk dan arahan dalam penyusunan laporan keuangan ini,” ucapnya.

Di kesempatan yang sama Bupati Kabupaten Sukamara, Windu Subagio juga menyerahkan secara langsung LKPD Tahun 2022 kepada BPK RI Perwakilan Kalteng.

Kepala BPK RI Kalteng M. Ali Asyhar, menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Palangka Raya,dan Bupati Sukamara yang menyerahkan secara langsung LKPD Tahun anggaran 2022.

“Pemeriksaan atas LKPD merupakan jenis pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh BPK, dengan tujuan memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam LKPD,” paparnya.

Adapun penyerahan LKPD oleh dua kepala daerah di Provinsi Kalteng tersebut, diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng M. Ali Asyhar bertempat di Ruang Rapat BPK RI Kalteng.

Turut hadir dalam kesempatan itu pejabat struktural dan fungsional BPK RI Kalteng.Terlihat hadir mendampingi Wali Kota Palangka Raya antara lain, Sekda Kota Palangka Raya, Asisten 2 Setda Kota Palangka Raya, dan Inspektur Kota Palangka Raya.

foto : @prokompky

Umat Muslim Di Kota Palangka Raya Berbondong – Bondong Mendatangi Masjid Agung Kubah Kecubung Palangka Raya Yang Berlok…

Umat muslim di Kota Palangka Raya berbondong – bondong mendatangi Masjid Agung Kubah Kecubung, Palangka Raya yang berlokasi di Jalan RTA Milono Km 4,5 Palangka Raya, Jumat (17/3/2023).

Dari pantauan, warga yang didominasi bertempat tinggal di sekitar Jalan RTA Milono, serta datang dari kawasan lainnya di Kota Palangka Raya berkesempatan mengikuti salat Jumat perdana, di Masjid Agung Kubah Kecubung tersebut.

Pelaksanaan Salat Jumat perdana dihadiri oleh Wagub Kalteng H Edy Pratowo, Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin, Sekretaris Daerah Pemprov Kalteng H. Nuryakin, Mantan Wali Kota Palangka Raya H.M. Riban Satia, Mantan Wakil Walikota Palangka Raya Mofit Saptono Subagio, Tokoh Agama, Ulama, serta para jamaah.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kehadiran para jamaah dalam memenuhi masjid pada Salat Jumat perdana di Masjid Kubah Kecubung. “Pembangunan masjid ini belum rampung 100 persen, masih diperlukan beberapa finishing. Saat Bulan Ramadan nanti sudah bisa digunakan, dan Insya Allah akan diadakan Buka Puasa Bersama di sini,” kata Fairid.

Masjid Kubah Kecubung itu sendiri awal pembangunannya dimulai sejak tahun 2011. Sampai akhirnya dapat difungsikan pada tahun 2023, di bawah kepemimpinan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.

Jadwal Operasional Loket Pelayanan Adminduk Selama Bulan Ramadhan 1444 H/2023 M

Puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, sehingga pada akhirnya kami bisa mewujudkan keberadaan website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya ini. Kehadiran website ini diharapkan dapat menjadi sarana informasi dan komunikasi yang efektif bagi pelayanan Administrasi Kependudukan di Kota Palangka Raya.

Melalui kesempatan ini juga kami mengharapkan agar masyarakat dapat memanfaatkan seluruh data dan informasi yang telah tersedia dalam website ini, dan sekaligus juga dapat membantu kami menyebarluaskan informasinya kepada saudara-saudara kita yang masih belum beruntung terjangkau oleh layanan internet.

Sebagai akhir kata, kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu hingga terwujudnya website ini, semoga apa yang telah kita kerjakan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat banyak, guna mampu mewujudkan Kota Palangka Raya sebagai “Kota Tertib Administrasi Kependudukan”.

Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kota P.Raya,

SABIRIN MUHTAR, S.Sos, M.Si