GELIAT BISNIS LPK DI KOTA PALANGKA RAYA

Palangka Raya (20/03/2023) – Seiring dengan semakin meningkatnya vaksinasi dan perlahan-lahan pulihnya keadaan ekonomi, banyak bisnis yang mulai bangkit dari keterpurukan yang terjadi selama pandemi COVID-19. Salah satu bisnis yang mulai menggeliat kembali di Kota Palangka Raya adalah bisnis Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

Sebelum pandemi COVID-19, bisnis LPK di Kota Palangka Raya cukup berkembang pesat karena meningkatnya kebutuhan akan tenaga kerja yang memiliki keterampilan dan kompetensi yang dibutuhkan oleh pasar kerja. Namun, pada saat pandemi COVID-19 melanda, bisnis LPK mengalami penurunan permintaan dan pendapatan yang signifikan. Kebijakan pembatasan sosial (PSBB & PPKM) menghambat kegiatan pelatihan kerja yang dilakukan secara langsung (offline). Banyak pelatihan kerja yang telah dijadwalkan sebelumnya dibatalkan atau ditunda karena pandemi COVID-19. Untuk bertahan, ada juga beberapa LPK yang mencoba beralih ke pelatihan online untuk menghindari kontak fisik dan penyebaran virus. Namun, penggunaan teknologi dan pembelajaran online memerlukan biaya tambahan untuk perangkat lunak, koneksi internet, dan peralatan. Akibatnya, ada beberapa LPK yang pada akhirnya terpaksa menutup usahanya secara permanen atau menutup sementara kegiatan usahanya.

Selama kurun waktu tahun 2020-2022, tercatat ada 3 (tiga) LPK yang memilih menutup usahanya secara permanen dan terdapat 8 (delapan) LPK yang memilih untuk menutup sementara usahanya. Untuk LPK yang cukup besar dan memiliki cukup sumber daya untuk bertahan, ada yang menyiasatinya dengan melakukan merger (penyatuan usaha), guna efisiensi dan memperkuat modal serta sumber daya yang dimiliki, sebagaimana yang dilakukan oleh LPK Bethany dan LPK BPTK Djogja Bhakti Utama.

Selama periode kurun waktu tahun 2020-2021 tercatat hanya ada 1 (satu) LPK yang mengajukan permohonan Izin Baru, yaitu LPK Rajawali Duta School, yang merupakan cabang LPK dari Banjarmasin. Baru kemudian semenjak aturan PPKM mulai dilonggarkan, geliat bisnis LPK di Kota Palangka Raya mulai bangkit lagi secara perlahan. Hal ini terlihat dari mulai meningkatnya frekuensi kegiatan dan jumlah peserta pelatihan kerja pada beberapa LPK swasta yang ada di Kota Palangka Raya. Peningkatan ini juga terlihat dari makin meningkatnya jumlah permohonan izin baru pendirian LPK pada tahun 2022, yakni tercatat sebanyak 3 (tiga) LPK yang mengajukan izin baru. Kemudian hanya dalam waktu kurang lebih 2,5 bulan, mulai Januari sampai dengan pertengahan Maret 2023 ini, tercatat telah 4 (empat) permohonan izin baru LPK yang diajukan, 2 (dua) merupakan milik swasta dan duanya lagi milik pemerintah.

Sampai dengan tulisan ini dibuat, jumlah LPK di Kota Palangka Raya yang sudah memiliki izin dan tanda daftar adalah sebanyak 34 LPK, dengan kondisi masih aktif sebanyak 26 LPK dan tidak/belum aktif sebanyak 8 (delapan) LPK. Dari 26 LPK aktif tersebut 3 (tiga) di antaranya adalah milik Pemerintah, yaitu UPTD-BLK Kota Palangka Raya, LPK Warna Lapalka (milik LAPAS Kelas IIA Palangka Raya) dan LPK LaPu_PaLa (milik LAPAS Perempuan Kelas IIA Palangka Raya). Sedangkan sisanya 22 LPK merupakan milik swasta dan 1 (satu) BLK Komunitas Lintasarita. Kemudian bila dilihat dari status mutunya, dari 26 LPK yang masih aktif tersebut, terdapat 13 LPK yang sudah terakreditasi, 12 LPK merupakan milik swasta dan 1 (satu) LPK milik Pemerintah. Bila kita bandingkan jumlah LPK yang sudah terakreditasi dengan jumlah LPK yang masih aktif, maka kita dapati angka sebesar 50%. Angka ini tidaklah buruk, tetapi belum juga bisa dikatakan telah baik, idealnya mungkin disekitar angka 70-80%. Hal ini menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah guna memacu dan mendorong agar LPK yang masih belum terakreditasi ini dapat segera meningkatkan kualitas dan mutu lulusannya.

(Kabid Lattas-Hens)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *