Satuan Satgas COVID-19 Kota Palangka Raya 26 Maret 2023
/0 Comments/in Pelayanan PublikLAPORAN DARURAT 112 Tipe Kejadian: EVAKUASI HEWAN LIAR Uraian Kejadian: Menurut Keterangan Pelapor Ada Sarang Tawon Be…
/0 Comments/in Pelayanan PublikTipe Kejadian:
EVAKUASI HEWAN LIAR
Uraian Kejadian:
Menurut keterangan pelapor ada sarang tawon berada di pohon dekat rumah
Catatan Lokasi:
Jl.Tingang VII B, masuk sekitar 100 kemudian masuk ke Jl. Bukit Pengharapan. Rumah hijau No 6. Dapat dievakuasi dengan baik dan aman meskipun sedang diguyur hujan deras.
#fairidumisiaga
#call112palangkaraya
LAPORAN DARURAT 112 Tipe Kejadian: PENANGANAN POHON Uraian Kejadian: Penebangan Pohon Rawan Tumbang Catatan Lokasi: F…
/0 Comments/in Pelayanan PublikTipe Kejadian:
PENANGANAN POHON
Uraian Kejadian:
Penebangan pohon rawan tumbang
Catatan Lokasi:
Fakultas Kedokteran Universitas Palangkaraya. Dapat ditangani oleh Tim Rescue Damkar.
#fairidumisiaga
#call112palangkaraya
LAPORAN DARURAT 112 Tipe Kejadian: EVAKUASI HEWAN LIAR Lokasi Kejadian: JL Tambun Bungai Kota Palangka Raya Kaliman…
/0 Comments/in Pelayanan PublikTipe Kejadian:
EVAKUASI HEWAN LIAR
Lokasi Kejadian:
JL. Tambun Bungai, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111, Indonesia.
Uraian Kejadian:
Evakuasi Sarang tawon. Bisa dikerjakan dengan baik dan aman, Minggu 26 Maret 2023.
#fairidumisiaga
#call112palangkaraya
Si-LANCIP Kegiatan Tim Pengawasan Keselamatan Dermaga Kereng Bangkirai: 👉 Minggu 26 Maret 2023 👉 Pukul: 0800 W…
/0 Comments/in Pelayanan Publik.
👉 Minggu, 26 Maret 2023
👉 Pukul: 08.00 WIB s.d Selesai
.
Dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Walikota @fairidnaparin dan Wakil Walikota Palangka Raya @umimastikah_sriosako dan IKU Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya yaitu Indeks Kepuasan Masyarakat, melalui Inovasi Daerah SILANCIP (Sistem Layanan Citra Perhubungan) Dishub Kota Palangka Raya yaitu Meningkatkan Pelayanan Publik dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
.
KUNJUNGI KAMI :
Website/Youtube/FB : Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya
Instagram : @silancip_dishub_kota_plk
.
HUBUNGI KAMI :
0812-5526-7427
0812-5882-8002
0852-4912-7377
.
Like❤
Koment💬
Shareeee🚀🚀🚀
#dishubkotapalangkaraya
#dishub
#PemkotPalangkaRaya
#pelayanangratis
#silancip
Si-LANCIP TIM Zona II Penari Dishub Kota Palangka Raya Menindaklanjuti Laporan Yang Masuk Adanya Kendaraan Yang Parkir…
/0 Comments/in Pelayanan Publik.
Tim Zona II melakukan konfirmasi ke pelaku usaha kulkas bekas dan bersedia untuk segera memindahkan mobilnya yg parkir di bahu jalan tersebut, minggu, 26/03/2023.
.
Sesuai UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan pasal 38 dan PP nomor 34 tahun 2006 tentang jalan (PP jalan) “setiap orang di larang memanfaatkan ruang manfaat jalan. sebagaimana di maksud dalam pasal 34, 35, 36, dan 37 yang mengakibatkan terganggung fungsi jalan”
.
Yang di maksud “Terganggunya fungsi jalan” adalah berkurangnya kapasitas jalan dan kecepatan lalu lintas antara lain menumpuk barang/benda/material di bahu jalan, berjualan di bahu jalan selain keperluan kendaraan dalam keadaan darurat dan parkir sementara.
.
Dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Walikota @fairidnaparin dan Wakil Walikota Palangka Raya @umimastikah_sriosako dan IKU Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya yaitu Indeks Kepuasan Masyarakat, melalui Inovasi Daerah SILANCIP (Sistem Layanan Citra Perhubungan) Dishub Kota Palangka Raya yaitu Meningkatkan Pelayanan Publik dan keselamatan berlalu lintas.
.
KUNJUNGI KAMI :
Website/Youtube/FB : Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya
Instagram : @silancip_dishub_kota_plk
.
HUBUNGI KAMI :
0812-5526-7427
0812-5882-8002
0852-4912-7377
.
Like❤
Koment💬
Shareeee🚀🚀🚀
#dishubkotapalangkaraya
#dishub
#PemkotPalangkaRaya
#pelayanangratis
#silancip
#menghubungkanpalangkaraya
SI-LANCIP Patroli Rutin Tim Reaksi Cepat Dishub Kota Palangka Raya Melakukan Kegiatan Patroli Pengawasan & Pengendalia…
/0 Comments/in Pelayanan Publik.
Sesuai UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan pasal 38 dan PP nomor 34 tahun 2006 tentang jalan (PP jalan) “setiap orang di larang memanfaatkan ruang manfaat jalan. sebagaimana di maksud dalam pasal 34, 35, 36, dan 37 yang mengakibatkan terganggung fungsi jalan”
.
Yang di maksud “Terganggunya fungsi jalan” adalah berkurangnya kapasitas jalan dan kecepatan lalu lintas antara lain menumpuk barang/benda/material di bahu jalan, berjualan di bahu jalan selain keperluan kendaraan dalam keadaan darurat dan parkir sementara.
.
Dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Walikota @fairidnaparin dan Wakil Walikota Palangka Raya @umimastikah_sriosako dan IKU Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya yaitu Indeks Kepuasan Masyarakat, melalui Inovasi Daerah SILANCIP (Sistem Layanan Citra Perhubungan) Dishub Kota Palangka Raya yaitu Meningkatkan Pelayanan Publik dan keselamatan berlalu lintas.
.
KUNJUNGI KAMI :
Website/Youtube/FB : Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya
Instagram : @silancip_dishub_kota_plk
.
HUBUNGI KAMI :
0812-5526-7427
0812-5882-8002
0852-4912-7377
.
Like❤
Koment💬
Shareeee🚀🚀🚀
#dishubkotapalangkaraya
#dishub
#PemkotPalangkaRaya
#pelayanangratis
#silancip
#menghubungkanpalangkaraya
Si-LANCIP Kegiatan Tim Pengawasan Keselamatan Dermaga Rambang : 👉 Minggu 26 Maret 2023 👉 Pukul: 0800 WIB Sd S…
/0 Comments/in Pelayanan Publik.
👉 Minggu, 26 Maret 2023
👉 Pukul: 08.00 WIB s.d Selesai
.
Dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Walikota @fairidnaparin dan Wakil Walikota Palangka Raya @umimastikah_sriosako dan IKU Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya yaitu Indeks Kepuasan Masyarakat, melalui Inovasi Daerah SILANCIP (Sistem Layanan Citra Perhubungan) Dishub Kota Palangka Raya yaitu Meningkatkan Pelayanan Publik.
.
KUNJUNGI KAMI :
Website/Youtube/FB : Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya
Instagram : @silancip_dishub_kota_plk
.
HUBUNGI KAMI :
0812-5526-7427
0812-5882-8002
0852-4912-7377
.
Like❤
Koment💬
Shareeee🚀🚀🚀
#dishubkotapalangkaraya
#dishub
#PemkotPalangkaRaya
#pelayanangratis
#silancip
Si-LANCIP Dalam Rangka Mewujudkan Visi Dan Misi Walikota Palangka Raya Dan IKU Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Ya…
/0 Comments/in Pelayanan Publik*Nama Kegiatan*:
Pengaturan Lalu Lintas dan Parkir di Acara Pemenuhan Hukum Adat Sdr. Eric Priadi dan Leni SE.
Hari/Tanggal : Minggu , 26 Maret 2023
Pukul : 09.00 wib s/d Selesai
Tempat : Jl. Menteng XII
*Kegiatan yang dilakukan* :
1. Personil melaksanakan giat pengaturan lalu lintas dan Parkir dalam Acara Pemenuhan Hukum Adat Sdr. Eric priadi dan Leni SE.
2. Kegiatan Resepsi Pernikahan Sodara. Eric Priadi dan Sodari Leni SE. Akan dilanjutkan Esok kembali pada Pukul 08.00 Wib bertempat Dirumah Calon Mempelai Pria di Jl. Menteng XII.
3. Personil Telah Selesai Melaksanakan Tugas,Kegiatan Aman dan Kondusif. Personil Ijin Balik Kanan Terima.
.
KUNJUNGI KAMI :
Website/Youtube/FB : Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya
Instagram : @silancip_dishub_kota_plk
.
HUBUNGI KAMI :
0812-5526-7427
0812-5882-8002
0852-4912-7377
.
Like❤
Koment💬
Shareeee🚀🚀🚀
#dishubkotapalangkaraya
#dishub
#PemkotPalangkaRaya
#pelayanangratis
#silancip
#menghubungkanpalangkaraya
Layanan Permohonan Informasi dan Dokumentasi
Scan QR Code di atas untuk mengakses layanan informasi publik Pemerintah Kota Palangka Raya
HUBUNGI KAMI
DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN KOTA PALANGKA RAYA
Jalan Tjilik Riwut Km.5,5 No.98, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya
Kota Palangka Raya
Email : kominfo@palangkaraya.go.id