Berziarah Ke Makam Diijinkan Hingga Pukul 22:00 WIB

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Satgas Covid-19 Palangka Raya mengizinkan kegiatan ziarah makam bagi umat kristiani yang merayakan Paskah tahun ini. Hanya saja Satgas memberikan waktu maksimal hingga pukul 22:00 WIB.

“Kegiatan berziarah tidak dilarang dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan. Untuk waktunya kita izinkan sampai jam 10 malam dan tidak boleh menginap,” kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Palangka Raya, Emi Abriyani, Sabtu (16/4/2022).

Hari Paskah merupakan hari keagamaan yang dirayakan oleh umat Kristen dan Katolik. Di Indonesia, Hari Paskah juga dikenal dengan Hari Kenaikan Yesus Kristus.

Biasanya masyarakat Kota Cantik memilih berziarah ke makam keluarga dengan menyalakan lilin di atas makam untuk mendoakan anggota keluarga yang telah meninggal.

Meski demikian, ada satu tradisi atau kebiasaan yang tahun ini dibatasi, yaitu menginap dan berkumpul di permakaman pada malam Paskah. Kebijakan itu diambil demi menjamin kesehatan warga yang berziarah, karena saat ini masih dalam masa pandemi.

“Kita masih PPKM Level 3 sampai 25 April, sehingga kegiatan masih sangat dibatasi agar mencegah penyebaran virus corona,” ujar Emi. MC. Isen Mulang/Nitra/wspd

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *