ASN Yang Mau Pensiun Juga Wajib Ikuti Job Fit

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Dari 23 pejabat tinggi pratama lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya yang mengikuti job fit atau uji kompetensi ada beberapa orang yang sebentar lagi akan memasuki masa purna tugas atau pensiun.

Namun mereka tetap wajib mengikuti proses lelang jabatan. Sebab menurut Walikota Palangka Raya, Riban Satia ketentuan tersebut sudah menjadi aturan yang wajib diikuti sebagai sistem pembinaan terhadap aparatur sipil negara (ASN), tutur walikota, Senin (9/4/2018).

Riban berpesan kepada 23 pejabat eselon II yang mengikuti lelang jabatan harus iklas menerima hasilnya nanti. Sebab sebagai pembina ASN, pihaknya tidak akan mencampuri hasil job fit, karena yang menentukan adalah tim seleksi (Timsel).

“Saya tidak akan mencampuri hasil asessment, seperti saat seleksi calon sekda dulu, semuanya yang menentukan adalah hasil tim,” tuturnya. Dia juga berharap dalam job fit ini tidak ada penilaian subjektivitas, karena hasilnya memang fair oleh Timsel.

Riban menjelaskan tujuan dilakukannya job fit ini untuk memberikan penyegaran dan kesempatan bagi ASN untuk menempati posisi jabatan kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) sesuai kompetensi yang dimiliki.

Walikota menegaskan jika seleksi calon kepala SOPD ini juga sudah mendapat persetujuan dari Komisi ASN dengan Nomor B300/KSN/2018. Sementara itu dalam pembukaan job fit ini juga dihadiri Prof. Sulmin, Prof. Nursani. Keduanynya dari Universitas Palangka Raya dan DR M Yusuf dari Universitas Muhammadiyah Palangka Raya. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *