Walikota Palangka Raya Pimpin Rakor Dengan BPJS Ketenagakerjaan

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya mengadakan rapat koordinasi (Rakor) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Ruang Peteng Karuhei II, Selasa (12/12/2017).

Rakor yang dipimpin Walikota Palangka Raya, Riban Satia ini digelar di sela acara penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) 2018, sehingga pesertanya cukup banyak.

Tujuan diadakannya Rakor ini agar para pemangku kepentingan, khususnya pejabat publik mengetahui peran BPJS Ketenegakerjaan, karena selama ini publik lebih familiar dengan BPJS Kesehatan.

Padahal keberadaan BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat kepada masyarakat, khususnya kepada para pekerja. Dimana perusahaan BUMN ini tugasnya melindungi para pekerja.

Sesuai tugasnya, BPJS Ketenagakerjaan mengelola empat program perlindungan kepada pekerja formal maupun non formal. Yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.

Dalam laporannya Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Ahmad Eddi Komarudin mengharapkan melalui Rakor ini bisa memberikan informasi terkait pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenakerjaan.

Sebab perusahaan milik pemerintah ini memiliki empat program yang tujuannya untuk melindungi para pekerja formal dan informal dari berbagai resiko.

Adapun wilayah operasional BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya membawahi sembilan daerah yakni Palangka Raya, Katingan, Gunung Mas, Kapuas, Pulang Pisau, Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, dan Murung Raya.

Meski wilayah operasionalnya cukup luas, namun tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih kurang optimal jika dilihat dari jumlah perusahaan dan masyarakatnya.

Saat ini total perusahaan aktif yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya sebanyak 9.729 unit, sedangkan untuk tenaga kerja aktif yang dikelola 56.805 orang, dan tenaga kerja informal 10.309 orang.

Komarudin menambahkan selama 2017 klaim yang dibayar BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta aktif ada 6.643 kasus dengan total kerugian Rp50 miliar terdiri dari kasus kecelakaan 600 kasus atau Rp42 miliar, sedangkan jaminan hari tua 3.871 orang dengan Rp42 miliar, jaminan kematian 89 dengan Rp2,3 miliar, dan jaminan pensiun Rp73 miliar. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *