Salam Tangguh Kegiatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Gabungan Kota Palangka Raya Dalam Tim Pengawasan Protokol Kese…
➙ Rabu, 2 Febuari 2022
➙ Pukul : 09.00 WIB s.d Selesai
➙ Personil yang hadir dalam kegiatan :
• TNI/Kodim 1016 – Plk/Koramil Kota Palangka Raya
• POLRI/Polres Kota Palangka Raya
• Dishub Kota Palangka Raya
• BPBD Kota Palangka Raya
• MDMC Kota Palangka Raya
• FPRB Kota Palangka Raya
➙ Rangkaian kegiatan dan sasaran :
1.) Apel dan Pembagian Tugas di Halaman Kantor BPBD Kota Palangka Raya yang di Pimpin oleh Aiptu Eko Fajar – Kasubnit Binmas Polresta Palangka Raya
2). Pelaksanaan Patroli Pengawasan dan Penerapan Disiplin Prokes Oleh Tim Satgas Gabungan di :
A. Kegiatan Resepsi Pernikahan di Jl. Mendawai VII RT. 04 RW. V Palangka Raya.
• Tim gabungan memberikan himbauan kepada panitia Acara dan Para undangan agar mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2022 & Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokes Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, Pemulihan Ekonomi dan PPKM Level 2 serta meminimalisir penyebaran Virus Covid-19.
• Bahwa Pihak Panitia telah Melanggar Penerapan Disiplin Prokes Seperti Banyak Tamu Undangan yang tidak Memakai Masker, Penyajian Makanan Secara Prasmanan (Tidak Menggunakan Kemasan/Kotakan) dan Tempat Duduk yang terlalu Rapat (Tidak Berjarak) maka Tim Satgas memberikan Sanksi Berupa Denda Administrasi dan Menahan KTP pihak panitia sebagai Jaminan.
B. Kegiatan Resepsi Pernikahan di Jl. Veteran 5 D No. 3 Panarung Palangka Raya.
• Tim gabungan memberikan himbauan kepada panitia Acara dan Para undangan agar mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2022 & Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokes Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, Pemulihan Ekonomi dan PPKM Level 2 serta meminimalisir penyebaran Virus Covid-19.
BERSAMBUNG
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!