C Kegiatan Belajar Mengajar Di SMA Negeri 2 JlKS Tubun Palangka Raya • Tim Gabungan Memberikan Himbauan Kepada Pani…

C. Kegiatan Belajar Mengajar di SMA Negeri 2 Jl.K.S Tubun Palangka Raya.
• Tim gabungan memberikan himbauan kepada Panitia dan Peserta agar mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2022 & Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokes Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, Pemulihan Ekonomi dan PPKM Level 2 serta meminimalisir penyebaran Virus Covid-19.

D. Kegiatan PT. Telkom di Hotel Neo Palma Jl. Tjilik Riwut Km. 1 Palangka Raya.
• Tim gabungan memberikan himbauan Kepada Panitia dan Peserta Agar Mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2022 & Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokes Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, Pemulihan Ekonomi dan PPKM Level 2 serta meminimalisir penyebaran Virus Covid-19

3.) Tim Satgas juga Mensosialisasikan isi :

– *Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2, dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan corona virus disaese 2019 di tinggkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus disaese 2019 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua*

– *Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor : 188.45/43/2022 Tentang Pelaksanaan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi di Wilayah Kota Palangka Raya*

– *Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokres Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemuliham Ekonomi*

4.) Tim Kembali Standby di Posko Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya(Kantor BPBD Kota Palangka Raya)

Selama pelaksanaan dikegiatan berjalan lancar, aman dan kondusif.

Demikian dan terima kasih.
(Dokumentasi terlampir).

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *