Sewa Kontainer Masih Digratiskan

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Sampai saat ini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Palangka Raya juga belum memungut sewa kontainer yang digunakan sebagai lapak pedagang di kawasan kuliner Taman Sanggumang, Jalan Yos Sudarso.

Masih digratiskannya sewa kontainer karena sampai saat ini Dinas Perkim Kota Palangka Raya juga belum memiliki payung hukum sebagai dasar memungut retribusi.

“Sewa kontainer belum bisa kita pungut, karena tarifnya belum diatur dalam peraturan walikota (Perwali),” kata Plt Kepala Dinas Perkim Kota Palangka Raya, Imbang Triadmaji saat mengikuti rapat optimalisasi pendapatan daerah, Jumat (17/5/2019).

Saat ini pihak Perkim sudah mengajukan draf Perwali ke Bagian Hukum Setda Kota Palangka Raya dan diharapkan segera diterbitkan, sehingga di 2020 sewa kontainer bisa dipungut. 

Imbang mengatakan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sewa kontainer cukup besar. Apalagi saat ini pengunjung di Taman Tunggal Sangomang semakin banyak.

Tahun 2019 ini Dinas Perkim Kota Palangka Raya menambah unit kontainer, sehingga jumlah lapak kontainer semakin banyak pula. (MC. Isen Mulang)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *