Kabar Yg Selalu Ditunggu Sudah Tiba Pahari Yuk Segera Manfaatkan Kesempatan Ini Denda Tunggakan Akan Dihapuskan Secara …
Yuk segera manfaatkan kesempatan ini, denda tunggakan akan dihapuskan secara otomatis tanpa perlu mengajukan permohonan. Untuk mengetahui tunggakan bisa melalui petugas pelayanan PBB di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Palangka Raya
Denda akan kembali muncul tanggal 1 Oktober 2024 apabila tunggakan tidak dibayarkan
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!