7 Anggota DPRD Kota Palangka Raya Kembalikan Mobil Dinas

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Sebanyak tujuh anggota DPRD Kota Palangka Raya mengembalikan mobil dinas kebagian sekretariat DPRD Kota Palangka Raya

Penyerahan mobil operasional anggota dewan ini yang dilakukan Selasa (3/10/2017) pukul 14.00 WIB langsung kepada Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya, Sitti Masmah.

Ke-7 anggota dewan yang menyerahkan mobil dinas jenis Avanza ini adalah Riduanto, Ruslianysah, Subandi, Beta Syailendra, Halilullah, Suhardi Lentam Nigam, dan Sugianor.

Selanjutnya aset bergerak milik Setwan DPRD Palangka Raya ini disimpan di lokasi parkir depan kantor dewan. Adapun proses selanjutnya akan diserahkan ke bagian aset Setda Kota Palangka Raya.

Dengan diserahkannya tujuh mobil dinas ini maka sudah tidak lagi anggota DPRD Kota Palangka Raya yang mendapatkan fasilitas pinjaman mobil operasional, kecuali tiga unsur pimpinan dewan.

Adapun dasar penyerahan mobil operasional anggota dewan ini pasca ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Anggota dan Pimpinan DPRD.

Dengan terbitnya PP ini maka nantinya anggota dewan seluruh Indonesia, termasuk anggota DPRD Kota Palangka Raya tidak mendapatkan lagi fasilitas mobil dinas, tetapi diganti dengan uang cash.

Menurut Riduanto, Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya besaran uang operasional anggota dewan nanti ditetapkan dengan Peraturan Walikota Palangka Raya.

“PP dan Perdanya sudah ada, tinggal peraturan walikotanya yang belum ditetapkan. Jadi untuk menetapkan besaran uang operasional anggota dewan, nanti ada tim apresial yang ditunjuk Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menentukannya,” ucap Riduanto kepada mediacenter.palangkaraya.go.id, Rabu (4/10/2017). (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *