2019 Tarif Sewa Kontainer Harus Dievaluasi

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Inspektur Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan sepakat dengan penentuan tarif sewa kontainer pada Taman Tunggal Sangomang sebesar Rp650 ribu per bulan.

Hanya saja pihak inspektorat mengharapkan besaran tarif yang sudah ditetapkan oleh tim hanya berlaku di 2018, sedangkan tahun berikutnya harus dievaluasi.

“Penetapan tarif sewa harus dipantau, siapa tahu di 2019 jumlah pengunjung makin banyak, sehingga tarif bisa disesuaikan,” kata Alman saat rapat penetapan tarif sewa kontainer, Jumat (24/5/2019).

Inspektorat juga menyarankan agar draf sewa menyewa diperkuat agar tidak ada celah bagi penyewa mempersulit pemerintah daerah jika sewaktu-waktu perjanjian sewa distop.

“Bisa saja 5 tahun ke depan wilayah Yos Sudarso ujung ada pembangunan dan pedagang direlokasi lagi. Kalau pasal perjanjian kuat, maka mudah untuk menatanya,” sebutnya.

Alman tidak ingin nantinya pemerintah daerah dipersulit oleh penyewa kontainer, karena semua aset yang disewa adalah milik pemerintah daerah, sehingga mereka harus nurut dengan perjanjian yang sudah dibuat. (MC. Isen Mulang)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *