➙ Sabtu 22 Januari 2022➙ Pukul : 2100 Wib Sd Selesai➙ Personil Yang Hadir Dalam Kegiatan :• TNI/Kodim 1016 – Pl…

 

➙ Sabtu, 22 Januari 2022
➙ Pukul : 21.00 Wib s.d Selesai➙ Personil yang hadir dalam kegiatan :
• TNI/Kodim 1016 – Plk Kota Palangka Raya
• POLRI/Polresta Palangka Raya
• Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya
• BPBD Kota Palangka Raya
• Dishub Kota Palangka Raya
• MDMC Kota Palangka Raya➙ Rangkaian kegiatan dan sasaran :

1.) Apel dan Pembagian Tugas di Halaman Kantor BPBD Kota Palangka Raya yang di Pimpin oleh Ipda Narmanto – Kanitbinkamsa Polresta Palangka Raya

2.) Pelaksanaan Patroli Pengawasan dan Penerapan Disiplin Prokes Oleh Tim Satgas Gabungan di :

A.) Cafe Mustep.ID Jl.Rajawali V Palangka Raya
• Untuk situasi di Cafe Mustep.ID masih terdapat aktifitas pengunjung sehingga tim gabungan memberikan himbauan kepada pihak pengelola dan pengunjung agar mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2022 & Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokres Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemuliham Ekonomi, pembatasan jam operasional PPKM Level 2 serta meminimalisir penyebaran Virus Covid-19.

B.) Cerita Cafe Jl.Bukit Keminting Palangka Raya
• Untuk situasi di Cerita Cafe masih terdapat aktifitas kegiatan pengunjung sehingga tim gabungan memberikan himbauan kepada pihak pengelola dan pengunjung agar mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2022 & Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokres Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi, pembatasan jam operasional PPKM Level 2 serta meminimalisir penyebaran Virus Covid-19.

C.) Cafe Tanaka Jl.Kelabat Induk Palangka Raya
• Untuk situasi di Cafe Tanaka masih terdapat aktifitas kegiatan pengunjung sehingga tim gabungan memberikan himbauan kepada pihak pengelola dan pengunjung agar mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2022 & Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokres Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemuliham Ekonomi, pembatasan jam operasional PPKM Level 2 serta meminimalisir penyebaran Virus Covid-19.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *