➙ Jum'at 11 Febuari 2022 ➙ Pukul : 1310 WIB Sd Selesai ➙ Personil Yang Hadir Dalam Kegiatan : • TNI/Kodim 1016

➙ Jum’at, 11 Febuari 2022
➙ Pukul : 13.10 WIB s.d Selesai

➙ Personil yang hadir dalam kegiatan :
• TNI/Kodim 1016 – Plk/Koramil Kota Palangka Raya
• POLRI/Polres Kota Palangka Raya
• Dishub Kota Palangka Raya
• BPBD Kota Palangka Raya
• Kominfo Kota Palangka Raya
• MDMC Kota Palangka Raya

➙ Rangkaian kegiatan dan sasaran :

1). Apel dan Pembagian Tugas di Halaman Kantor BPBD Kota Palangka Raya yang di Pimpin oleh Kepala Bidang Pencegahan & Kesiapsiagaan BPBD Kota Palangka Raya- Bapak Heri Pauzi

2). Pelaksanaan Patroli Pengawasan dan Penerapan Disiplin Prokes Oleh Tim Satgas Gabungan di :

A). Kementerian Tenaga Kerja Kegiatan Meeting di Hotel Bahalap Jl.Rta Milono Km 1,2

B). Kegiatan Pernikahan di Jl.G.Obos VIII

C). Borneo Nature Foundation Kegiatan BNF Annual Meeting & Gathering 2022 di Ballroom Hotel Luwansa Jl.G.Obos Palangka Raya

D). Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah Kegiatan Pertemuan IKAWATI 3 Bulanan di Hotel Aquarius Boutique Hotel Jl.Imam Bonjol

3.) Tim Satgas Mensosialisasikan isi :

– *Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2, dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan corona virus disaese 2019 di tinggkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus disaese 2019 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua*

– *Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 443.1/ 07/ Satgas Covid-19 Tentang Peningkatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah*

– *Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor : 188.45/43/2022 Tentang Pelaksanaan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi di Wilayah Kota Palangka Raya*

– *Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokres Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemuliham Ekonomi*

– *Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor 188.45/47/2022 Tentang Perpanjangan Keempat Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Wilayah Kota Palangka Raya*

4.) Tim Kembali Standby di Posko Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya(Kanto

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *