Wali Kota Palangka Raya Yang Diwakili Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu Memberikan Arahan Dalam Dalam Rapat Forum…
Pelaksanaan rapat tersebut berkenaan dengan Pelaksanaan Persetujuan Substansi, Evaluasi,
Konsultasi evaluasi dan penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)
Wilayah Perencanaan (WP) Palangka Raya dan status lahan kawasan Danau Parsiang Kelurahan Pahandut sebagai persyaratan Readliness Criteria (RC) yang membahas tentang Kesepakatan Kavling minimum untuk RDTR dan status lahan kawasan Danau Parsiang untuk rencana lokasi Relokasi.
Dalam arahannya Sekda menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat tersebut dalam rangka menjalin masukan dan saran serta menyamakan persepsi. “Tentunya kita hadir dalam forum ini bersama-sama menyamakan persepsi terkait penataan ruang Kota Palangka Raya,” ucapnya
Hadir dalam acara tersebut, Asisten 2 Setda Kota Palangka Raya, Kepala BPS Kota Palangka Raya, Ketua PUPR Kota Palangka Raya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Kepala Dinas Perkimtan Kota Palangka Raya, Kepala Bappeda Kota Palangka Raya, serta jajaran Dinas terkait lainnya.
.
.
.
#walikotapakangkaraya
#sekdakotapalangkaraya
#pemerintahkotapalangkaraya
@heranugrahayu
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!