Wali Kota Palangka Raya Yang Diwakili Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu Memberikan Arahan Dalam Dalam Rapat Forum…

Wali Kota Palangka Raya yang diwakili Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu memberikan arahan dalam dalam Rapat Forum Penataan Ruang Kota Palangka Raya bertempat di Ruang Rapat Kantor PUPR Kota Palangka Raya, Jum’at (31/03/2023).

Pelaksanaan rapat tersebut berkenaan dengan Pelaksanaan Persetujuan Substansi, Evaluasi,
Konsultasi evaluasi dan penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)
Wilayah Perencanaan (WP) Palangka Raya dan status lahan kawasan Danau Parsiang Kelurahan Pahandut sebagai persyaratan Readliness Criteria (RC) yang membahas tentang Kesepakatan Kavling minimum untuk RDTR dan status lahan kawasan Danau Parsiang untuk rencana lokasi Relokasi.

Dalam arahannya Sekda menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat tersebut dalam rangka menjalin masukan dan saran serta menyamakan persepsi. “Tentunya kita hadir dalam forum ini bersama-sama menyamakan persepsi terkait penataan ruang Kota Palangka Raya,” ucapnya

Hadir dalam acara tersebut, Asisten 2 Setda Kota Palangka Raya, Kepala BPS Kota Palangka Raya, Ketua PUPR Kota Palangka Raya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Kepala Dinas Perkimtan Kota Palangka Raya, Kepala Bappeda Kota Palangka Raya, serta jajaran Dinas terkait lainnya.
.
.
.
#walikotapakangkaraya
#sekdakotapalangkaraya
#pemerintahkotapalangkaraya

@heranugrahayu

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *