Wali Kota Palangka Raya Melalui Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu Menghadiri Rapat Koordinasi Peningkatan Indeks …

Wali Kota Palangka Raya melalui Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menghadiri Rapat Koordinasi Peningkatan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Tahun 2023 di Wilayah Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (27/7/2023).

Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden saat membacakan sambutan Sekda Prov. Kalteng menyampaikan bahwa peran KPK RI sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Lebih lanjut Herson menyampaikan pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, yaitu dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, memperkuat sistem pengawasan dalam penyelenggaraan Pemerintahan di daerah, dan memberikan sanksi tegas bagi pelaku korupsi.

Nampak hadir Kepala Satuan Tugas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng, PIC (Person In Charge) Wilayah KPK RI, Sekda Kabupaten se-Kalteng, Para kepala Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil, Dinas PMPTSP, Badan Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng.

#pemerintahkotapalangkaraya
#sekdakotapalangkaraya

@hera.husain

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *