TIM SATGAS COVID-19 KECAMATAN PAHANDUT MELAKSANAKAN PENERTIBAN PROKES

Sehubungan dengan meningkatnya kasus varian baru Covid-19 (Omicron) di beberapa Kelurahan di Kecamatan Pahandut seperti Kelurahan Langkai dan Panarung sudah termasuk zona merah. Untuk mengantisipasi penyebaran Omicron di wilayah Kecamatan Pahandut, Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Pahandut melakuan penertiban terhadap cafe-cafe, rumah makan, warnet game online dan tempat usaha lainnya yang merupakan bisa menimbulkan kerumunan orang banyak. Tampak masih adanya tempat-tempat usaha yang masih buka dan terlihat anak-anak muda yang sedang berkumpul di tempat-tempat tersebut dibubarkan oleh petugas.

Petugas mempersilakan kepada para pengunjung untuk segera membayar pesanannya dan membubarkan diri. Kepada pemilik tempat usaha dihimbau supaya mematuhi ketentuan jam oprasional tempat usaha.

 

 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *