Si-LANCIP – Tim Reaksi Cepat Dishub Kota Palangka Raya Memasang Spanduk Larangan Berjualan

Si-LANCIP – tim reaksi cepat Dishub Kota Palangka Raya kembali memasang spanduk larangan berjualan di perumda prov dan U-turn Jl. G. Obos agar menjadi perhatian bagi PKL yang ingin berjualan di area rawan tidak menggunakan bahu jalan sebagai lapak berjualan, supaya tidak menganggu lalu lintas jalan dan kapasitas jalan, sabtu, 3/9/22.
.
Tim memasang spanduk larangan berjualan di muara Jl. Bhayangkara Tjilik Riwut agar menjadi perhatian bagi PKL yang berjualan menggunakan Bahu jalan untuk tidak berjualan di titik rawan yang dapat menyebabkan terganggunya fungsi jalan dan berkurangnya kapasitas jalan.
.
Tim memasang spanduk dan menghimbau PKL yang berjualan menggunakan bahu jalan di depan Polda Kalteng dikarenakan tempat rawan tikungan putar balik Tjilik Riwut yang mana tidak ada lahan parkir dan tempat berhenti kendaraan yang dapat menyebabkan kemacetan dll.
.
Tim mendapati adanya barang dagangan PKL yang ditinggalkan di atas trotoar Pasar Kahayan tim memindahkan posisi dagangan PKL tersebut ke bawah agar tidak menjadi contoh bagi PKL lain yang ingin berjualan di tempat yang sama.
.
KUNJUNGI KAMI :
Website/Youtube/FB : Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya
Instagram : @silancip_dishub_kota_plk
.
HUBUNGI KAMI :
0812-5526-7427
0812-5882-8002
0852-4912-7377
.
Likeโค
Koment๐Ÿ’ฌ
Shareeee๐Ÿš€๐Ÿš€๐Ÿš€#dishubkotapalangkaraya
#dishub
#PemkotPalangkaRaya
#pelayanangratis
#silancip

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *