Si-LANCIP Tim Reaksi Cepat Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Memasang Spanduk Himbauan Tidak Menyalahgunakan Bahu J…

Si-LANCIP,,,Tim Reaksi Cepat Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya memasang spanduk himbauan tidak menyalahgunakan bahu jalan dan jalur hijau normalisasi analisa dampak lalu lintas yang di akibatkan kegiatan diluar ketentuan yang tertuang dalam Undang undang 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2006 tentang jalan, tim memasang di 3 (tiga) titik yaitu Jalan Bukit Keminting, jalan Ir. Soekarno dan jalan Adonis Samad, senin (18/9/2023).

Mohon dengan kesadarannya mengikuti himbauan demi kelancaran berlalu lintas dan menjaga estetika lingkungan dan kebersihan di wilayah Kota cantik Palangka Raya.
.
KUNJUNGI KAMI :
Website/Youtube/FB : Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya
Instagram : @silancip_dishub_kota_plk
.
HUBUNGI KAMI :
0812-5526-7427
0812-5882-8002
0852-4912-7377
.
Like❤
Koment💬
Shareeee🚀🚀🚀

#dishubkotapalangkaraya
#dishub
#PemkotPalangkaRaya
#pelayanangratis
#silancip
#menghubungkanpalangkaraya

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *