Si-LANCIP,,,15/11/2022, Kegiatan tim reaksi cepat Dishub Kota Palangka Raya mengamankan spanduk yang berada di dekat trafic light Yosudarso dikarenakan sudah lewat batas eventnya dan dapat mengganggu aktifitas yang berada di area trafic light Perwali Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemasang Spanduk/Reklame di sekitar Trafic light. .Tim mengganti spanduk yang rusak dan mengganti yang baru agar tetap menjadi perhatian bagi PKL yang ingin membuka lapak berjual di Jl. A. Yani tidak dapat berjualan di area jalur hijau dan kondisi lalu lintas di sekitar Jl. A. Yani ramai lancar.. KUNJUNGI KAMI :Website/Youtube/FB : Dinas Perhubungan Kota Palangka RayaInstagram : . HUBUNGI KAMI :0812-5526-74270812-5882-80020852-4912-7377. Like❤Koment💬Shareeee🚀🚀🚀
Layanan Permohonan Informasi dan Dokumentasi
bit.ly/informasippidpraya
Scan QR Code di atas untuk mengakses layanan informasi publik Pemerintah Kota Palangka Raya
Scan QR Code di atas untuk mengakses layanan informasi publik Pemerintah Kota Palangka Raya
HUBUNGI KAMI
DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN KOTA PALANGKA RAYA
Jalan Tjilik Riwut Km.5,5 No.98, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya
Kota Palangka Raya
Email : kominfo@palangkaraya.go.id
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!