Senin (26/2/2024) Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu Mengikuti Kegiatan Best Practice Penyusunan Laporan Perta…

Senin (26/2/2024), Pj. Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengikuti kegiatan Best Practice Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Pj. Bupati dan Pj. Wali Kota Se-Kalimantan Tengah, yang diselenggarakan di M Bahalap Hotel Palangka Raya.

Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat membuka kegiatan mengatakan bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2012 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah menyatakan bahwa Laporan Pertanggungjawaban Penjabat Gubernur disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri dan bagi Penjabat Bupati/Wali Kota disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur, sekurang-kurangnya tiga bulan sekali, dan Pelaksanaan Tugas Penjabat Kepala Daerah dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri.

Wagub berharap kegiatan ini dapat memberikan informasi dan gambaran atas kinerja Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota di Kalteng. ”Melalui kinerja yang baik tentu akan berdampak langsung bagi kemajuan pembangunan, tata kelola pemerintahan, serta kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Nampak hadir selaku narasumber, Plh Inspektur IV Inspektorat Jenderal Ihsan Dirgahayu dan Analis Kebijakan Ahli Madya, Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Daerah, Ditjen Otonomi Daerah Yasoaro Zai, serta Pj Bupati se-Kalteng.

#pemerintahkotapalangkaraya
#pjwalikotapalangkaraya
@hera.husain

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *