Selamat Sore Pimpinan Ijin Melaporkan Kegiatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Gabungan Kota Palangka Raya Dalam Tim …
➙ Jum’at, 25 Februari 2022
➙ Pukul : 15.00 WIB s.d Selesai
➙ Agenda : Pelaksanaan Penindakan Pelanggaran Penerapan Disiplin Prokes Untuk Perorangan/Razia Masker.
➙ Personil yang hadir dalam kegiatan :
• TNI/Kodim 1016 Plk/Koramil Kota Palangka Raya
• POLRI/Polresta Palangka Raya/Polsek Jekan Raya/Polsek Pahandut
• Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya
• Satpol PP Kota Palangka Raya
• DISHUB Kota Palangka Raya
• BPBD Kota Palangka Raya
• Kominfo Kota Palangka Raya
• MDMC Kota Palangka Raya
• RSUD Kota Palangka Raya
• Satgas PPKM Covid-19 Kecamatan/Kelurahan (Pahandut)
• Satgas PPKM Covid-19 Kecamatan/Kelurahan (Jekan Raya)
• FPRB Kota Palangka Raya
• TIM GATUR LLAJ Dishub Kota Palangka Raya.
➙ Rangkaian kegiatan dan sasaran :
1.) Apel dan Pembagian Tugas di Pinggir Jl. G.Obos Palangka Raya yang di Pimpin Oleh Bapak Januar Hapriansyah – Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya
2.) Pelaksanaan operasi yustisi penindakan pelanggaran/Razia masker di Fasilitas umum yaitu di Jalan G.Obos Palangka Raya
➙ * 91 orang pelanggar* yang tidak mengenakan masker saat melintas, dengan rincian :
◉ Denda Administratif Bayar Ditempat sebesar @Rp.100.000,- (Kasda Pemko) : *Sebanyak 33 Orang*
◉ Denda Administratif Bayar/Transfer Bank sebesar @Rp.100.000,- (Kasda Pemko) : *NIHIL*
◉ Sanksi Sosial Berupa Menyanyikan Lagu-lagu Kebangsaan Indonesia dan Menghapalkan Pancasila : *Sebanyak 55 orang*
◉ Teguran Tertulis : *Sebanyak 3 Orang*
◉ Teguran Lisan : *NIHIL*
3.) Tim Rumah Sakit Kota Palangka Raya Melakukan Swab Antigen Sebanyak 102 Orang.
– Negatif Covid-19 Sebanyak 95 Orang
– Positif/Reaktif Covid-19 Sebanyak 7 Orang
– Pelanggar yang Reaktif pada saat Swab Antigen Langsung di lakukan Swab PCR di Tempat dan Hasilnya akan diberitahukan Malam Hari Ini Melalui pesan Singkat SMS/WhatsApp ke Nomor Handphone masing-masing pelanggar.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!