Selamat Sore Pimpinan Ijin Melaporkan Kegiatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Gabungan Kota Palangka Raya Dalam Tim …

Selamat Sore Pimpinan, Ijin Melaporkan Kegiatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Gabungan Kota Palangka Raya dalam Tim Pengawasan Protokol Kesehatan dan Penindakan Berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokes Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi Pada Pagi Hari Ini :
➙ Selasa ,08 Februari 2022
➙ Pukul : 09.30 WIB s.d Selesai

➙ Personil yang hadir dalam kegiatan :
• TNI/Kodim 1016 – Plk/Koramil Kota Palangka Raya
• POLRI/Polres Kota Palangka Raya
• DISHUB Kota Palangka Raya
• BPBD Kota Palangka Raya
• MDMC Kota Palangka Raya
• FPRB Kota Palangka Raya

➙ Rangkaian kegiatan dan sasaran :

1).Apel dan Pembagian Tugas di Halaman Kantor BPBD Kota Palangka Raya yang di Pimpin oleh Bapak Ipda Omar Rustapa – Polresta Kota Palangka Raya.

2). Pelaksanaan Patroli Pengawasan dan Penerapan Disiplin Prokes Oleh Tim Satgas Gabungan di :

A.Kegiatan Vaksinasi Massal Covid 19 Ke 3 di Halaman Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalteng di Jl.Soekarno Palangka Raya.

B.Kegiatan Sosialisasi 4 Vilar Kebangsaan di Aula Utama IAIN di Jl.G Obos Komp.Islamic Center Palangka Raya.

C). Balai Besar Pelatihan Pertanian Binuang Kegiatan Koordinasi Indentifikasi Kebutuhan Pelatihan di Hotel Luwansa Jl. G. Obos No.102 Palangka Raya.

D.Kegiatan Bimbingan Teknis di Aquarius Boutique Hotel Jl.Imam Bonjol No. 5 Palangka Raya.

E.Badan Pusat Statistik Kegiatan FGD Indeks Demokrasi Indonesian (IDI) Kalimantan Tengah di Hotel Aquarius Boutique Hotel Jl.Imam Bonjol No. 5 Palangka Raya.

F.Acara Isra Mi’raj Tanggal 28 Februari 2022 di Masjid “Darul Istiqimah” Jl.Bapuyu (Rajawali 6) Palangka Raya

3).) Tim Satgas juga Mensosialisasikan

– *Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2, dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan corona virus disaese 2019 di tinggkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus disaese 2019 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua*
– *Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 443.1/ 07/ Satgas Covid-19 Tentang Peningkatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *