Selamat Siang Pimpinan Ijin Melaporkan Kegiatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Gabungan Kota Palangka Raya Dalam Tim …

Selamat Siang Pimpinan, Ijin Melaporkan Kegiatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Gabungan Kota Palangka Raya dalam Tim Pengawasan Protokol Kesehatan dan Penindakan Berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokes Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi Pada Pagi Hari Ini :
➙ Jum’at ,04 Februari 2022
➙ Pukul : 08.30 WIB s.d Selesai

➙ Personil yang hadir dalam kegiatan :
• TNI/Kodim 1016 – Plk/Koramil Kota Palangka Raya
• POLRI/Polres Kota Palangka Raya
• DISHUB Kota Palangka Raya
• BPBD Kota Palangka Raya
• MDMC Kota Palangka Raya
• FPRB Kota Palangka Raya

➙ Rangkaian kegiatan dan sasaran :

1 ) . Apel dan Pembagian Tugas di Halaman Kantor BPBD Kota Palangka Raya yang di Pimpin oleh Ibu Anna Menur Sekretaris BPBD Kota Palangka Raya.

2). Pelaksanaan Patroli Pengawasan dan Penerapan Disiplin Prokes Oleh Tim Satgas Gabungan di :

A. Pelaku Usaha Cafe Kala Rindu

Jl. Diponegoro Kota Palangka Raya
* Adanya Laporan Guru Sekolah SMU 1 bahwa Siswa Smu-1 sering Nongkrong di Cafe tersebut. Tim satgas Membubarkan semua siswa siswi yang Nongkrong di cafe tersebut.

B. Pelaku Usaha Kedai Minuman Kopi Teh es

Tempat Komplek Senaman Mantikei
* Adanya Laporan Guru Sekolah SMU 1 bahwa Siswa Smu-1 sering Nongkrong di Kedai tersebut.
* Tim satgas Membubarkan semua siswa siswi yang Nongkrong di cafe tersebut.

C. Kegiatan Meeting ” Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak
Tempat : Ruang Tanjung Hara
Hotel Bahalap Jl. RTA Milono Km. 1 Palangka Raya.

3.) Tim Satgas juga Mensosialisasikan isi :

– *Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2, dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan corona virus disaese 2019 di tinggkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus disaese 2019 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua*

– *Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokres Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemuliham Ekonomi*

Selama pelaksanaan dikegiatan berjalan lancar, aman dan kondusif.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *