Pensiun Dini Dari PNS Karena Masalah Kejiwaan Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Terus Dilakukan Oleh Pemerin…
Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya. Selain Dinas Kesehatan, beberapa instansi dilibatkan dalam pengevakusian ODGJ ke RSJ Kalawa Atei.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat langsung di lapangan yakni Team Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan berkolaborasi dengan Satpol PP Kota Palangka Raya.
Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan, Dra Gloriana MM, melalui Komandan Rescue Damkar, Sucipto, Sabtu (29/7/2023), membenarkan bahwa pihaknya mengevakuasi seorang pensiunan PNS karena diduga memiliki gangguan kejiwaan, kemudian pensiun dini dari kelembagaannya.
Dijelaskan Sucipto, warga diduga ODGJ ini tinggal di kontrakan Jalan G.Obos. Lantaran mengamuk dan memecah kaca kontrakan, kemudian kerap melempar warga sekitar dengan menggunakan batu dan kerikil, sehingga harus dievakuasi ke RSJ Kalawa Atei agar ditangani oleh petugas medis.
“Ayah dari ODGJ ini sudah meninggal dunia 5 tahun yang lalu dan semua saudaranya ada di Banjarmasin berjumlah 6 orang. Ibu Kandung masih hidup tinggal di Tamban, Kapuas. Di sini hanya ada saudara tiri perempuan. Sedangkan ibu tiri tinggal di lokasi berbeda. Rumah mereka sudah dijual,” ujar Sucipto.
Lantaran saudara tiri menyerah mengurus ODGJ tersebut karena kerap berulah, mereka bermohon agar bisa diantarkan dan dirawat oleh pemerintah di RSJ Kalawa Atei. “Sudah kami antarkan dengan aman sampai RSJ,” kata Sucipto.
#fairidumisiaga
#call112palangkaraya
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!