MOHON BANTUAN DISEBARKAN PAHARI Kepada Keluarga Saudara Sahabat Maupun Tetangga Kita๐๐๐ Berdasarkan Perwali Nom…
.
Berdasarkan Perwali Nomor 22 Tahun 2014 “Dilarang Memasang spanduk atau reklame pada median jalan, memasang spanduk atau reklame diarea Traffic Light berjarak 20 Meter atau lebih”.
.
KUNJUNGI KAMI :
Website/Youtube/FB : Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya
Instagram : @silancip_dishub_kota_plk
.
HUBUNGI KAMI :
0812-5526-7427
0812-5882-8002
0852-4912-7377
.
Likeโค
Koment๐ฌ
Shareeee๐๐๐
#dishubkotapalangkaraya
#dishub
#PemkotPalangkaRaya
#pelayanangratis
#silancip
#menghubungkanpalangkaraya
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!