Jumat (7/7/2023) Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin Melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) Terkait Pengadaan Seragam S…

Jumat (7/7/2023) Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terkait Pengadaan Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2023/2024.

Lokasi tujuan sidak yaitu SMPN-3 Palangka Raya dan SDN-6 Palangka, yang merupakan sampel untuk menindaklanjuti hasil laporan masyarakat yang beredar, khususnya terkait adanya permasalahan pengadaan seragam sekolah.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota mengingatkan kepada sekolah agar pengadaan seragam sekolah terhadap anak didik baru jangan sampai memberatkan orang tua atau wali murid, terlebih adanya pungutan liar yang bersifat pemaksaan untuk membeli. Sebab menurut Permendikbudristek Nomor 50 tahun 2022, sekolah tidak boleh mengatur kewajiban dan atau memberikan pembebanan pada orang tua atau wali siswa untuk membeli pakaian seragam sekolah baru pada setiap kenaikan kelas maupun saat penerimaan siswa baru.

Lebih lanjut, Fairid tidak melarang sekolah untuk menyediakan baju seragam apabila ada kesepakatan dengan orang tua murid. “Untuk keseragaman pakaian di sekolah, Saya meminta sekolah cukup memberikan contoh jenis seragam kepada orang tua murid, dan untuk proses pengadaannya menjadi tanggung jawab dari orang tua peserta didik,” tegas Wali Kota.

Turut mendampingi Wali Kota dalam sidak tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Inspektur Kota Palangka Raya, Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya, serta jajaran terkait.

#pemerintahkotapalangkaraya
#walikotapalangkaraya

@fairidnaparin

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *