Hari/Tanggal: Senin 11 Juli 2022 Kegiatan: Pelaksanaan Pemotongan Dan Pembagian Daging Kurban Merayakan Idul Adha Tah…

Hari/Tanggal: Senin, 11 Juli 2022

Kegiatan: Pelaksanaan Pemotongan dan Pembagian Daging Kurban Merayakan Idul Adha Tahun 2022 oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palangka Raya

Tempat: Kantor Dinas PUPR Kota Palangka Raya

Himbauan Pemerintah Kota Palangka Raya Melaksanakan
Kurban Minim Plastik di Kota Palangka Raya dengan Menggunakan Bakul Purun/Totebag Sebagai Alternatif Bahan Pembungkus Daging Kurban.

Walikota Palangka Raya mengeluarkan SE No. 1010/DLH/II.1/VII/2021 sehingga masyarakat dihimbau untuk:
1. Menyediakan bakul purun
2. Membawa wadah sendiri
3. Menggunakan tas/kantong ramah lingkungan.

Pelaksanaan pemotongan dan pembagian daging kurban oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palangka Raya menggunakan bakul purun untuk membungkus daging kurban pada Idul Adha tahun 2022.
Baku Purun dan Totebag digunakan sebagai wadah membungkus daging untuk dibagikan kepada seluruh Pegawai, merupakan upaya pengurangan penggunaan kantong plastik.

Semoga dengan keberkahan berbagi dan berkurban, bisa segera pulih dari Pandemi Covid-19 dan memberikan kesempatan kepada keluarga untuk bisa berkumpul bersama lagi.

@fairidnaparin
@umimastikah_official
@prokompky
@kominfoplk
@dlh_kotapalangkaraya
#pemerintahkotapalangkaraya

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *