Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya Mendampingi Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya Bersam…

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya mendampingi Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya bersama Inspektorat Kota Palangka Raya Melaksanakan Kegiatan Pengamanan Pembangunan pada Proyek Strategis Pemerintah Kota Palangka Raya di Ruas Jalan G.Obos XI, Kota Palangka Raya, (Kamis, 24/8/2023).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palangka Raya melalui Kepala Bidang Bina Marga, Fahrial Anchar mengatakan bahwa kegiatan proyek strategis pengaspalan jalan G.Obos XI adalah upaya dari Pemerintah Kota Palangka Raya dalam rangka menjawab kebutuhan layanan terhadap aksesibilitas jaringan jalan diperkotaan. Diharapkan dengan terbuka akses atau alternatif jalan dari arah bundaran burung menuju jalan G.Obos dapat memecah dan mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut, serta memberi kemudahan dan menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar.

“Sumber dana pelaksanaan pengaspalan Jalan G.Obos XI dari Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Jalan Tahun 2023,” ucap Fahrial.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya, Andi Murji Machfud, memaparkan pelaksanaan pengamanan pembangunan strategis bukan bertujuan menghapuskan stakeholder yang bersangkutan dari pertanggungjawaban baik secara perdata, administrasi, pidana atas perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, namun untuk meminimalisir adanya praktik penyimpangan dalam pelaksanaan proyek strategis yang dikawal, proyek Strategis Daerah Kota Palangka Raya pada kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota di Jalan G.Obos XI ini dalam rangka menutup celah terjadinya masalah hukum, sengketa hukum serta perkara hukum. Dengan dilakukannya pengawalan dan pendampingan oleh tim dari Kejaksaan Negeri ini diharapkan akan terwujud proses pengadaan barang atau jasa yang tepat mutu, tepat waktu, dan tepat biaya.

@fairidnaparin
@umimastikah_official
@prokompky
@kominfoplk
#pemerintahkotapalangkaraya

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *