#REPOST @indonesiabaikid Hai SohIB Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Resmi Menerbitkan Izin Edar Atau Emergency…

#REPOST @indonesiabaik.id
Hai SohIB.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan izin edar atau Emergency Used Authorization/EUA kepada vaksin Covid-19, yaitu Vaksin Indovac. Vaksin Indovac adalah vaksin pertama yang dikembangkan di dalam negeri sendiri.

Vaksin Indovac dikembangkan oleh PT Bio Farma bekerja sama dengan Baylor College of Medicine USA. Platform teknologi pengembangan vaksin Indovac yaitu platform protein rekombinan sub-unit (yeast based).

Sementara itu, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan tata laksana penggunaan vaksin Indovac.

SohIB disini, ada yang belum divaksinasi COVID-19 sama sekali?

@bpom_ri
@kemenkes_ri
@lawancovid19_id
#IndonesiaBaik
#YangMudaSukaData
#EdukasiInformasi
#Infografis
#Vaksin
#Vaksinasi
#Indovac
#COVID19
#KominfoNewsroom
#repostandroid
#repostw10

𝗦𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗦𝗲𝗵𝗮𝘁 Kamis Manis Diawal Desember Ceriaaa… 01 Desember 2022 Bertempat Di Halaman Puskesmas Dilaksan…

𝗦𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗦𝗲𝗵𝗮𝘁

Kamis manis diawal Desember Ceriaaa…
01 Desember 2022,
Bertempat di halaman puskesmas dilaksanakan Briefing pagi seluruh staf BLUD UPT Puskesmas Pahandut.

Arahan disampaikan oleh Pimpinan di dampingi Ka Subag TU BLUD UPT Puskesmas Pahandut di lanjutkan dengan perkenalan tiga dokter internship yang akan berada di puskesmas pahandut selama 6 bulan.

” 𝘿𝙞 𝙧𝙪𝙢𝙖𝙝 𝙢𝙖𝙧𝙢𝙚𝙧 𝙖𝙙𝙖 𝙥𝙚𝙣𝙜𝙚𝙢𝙞𝙨
𝘽𝙖𝙟𝙪𝙣𝙮𝙖 𝙘𝙤𝙢𝙥𝙖𝙣𝙜 𝙙𝙖𝙣 𝙖𝙜𝙖𝙠 𝙩𝙞𝙥𝙞𝙨
𝘽𝙪𝙡𝙖𝙣 𝘿𝙚𝙨𝙚𝙢𝙗𝙚𝙧 𝙟𝙖𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙥𝙚𝙨𝙞𝙢𝙞𝙨
𝙎𝙚𝙜𝙖𝙡𝙖 𝙧𝙞𝙣𝙩𝙖𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙝𝙖𝙧𝙪𝙨 𝙙𝙞 𝙩𝙚𝙥𝙞𝙨 ”

Demikian giat kami,
𝗦𝗔𝗟𝗔𝗠 𝗦𝗘𝗛𝗔𝗧 𝗦𝗔𝗟𝗔𝗠 𝗕𝗔𝗛𝗔𝗟𝗔𝗣

Momen Kehadiran Jajaran Kementerian & Manajemen TMII Di “Lahap” Salam Suku Dayak @bangufiks #lahapdayak #salamdayak

Momen Kehadiran Jajaran Kementerian & Manajemen TMII di “Lahap” Salam Suku Dayak
@bang.ufiks
#lahapdayak
#salamdayak

Dinas Perdagangan Koperasi UKM Dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya Kembali Mengadakan Pelatihan Untuk Pelaku…

Dinas Perdagangan, Koperasi UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya kembali mengadakan pelatihan untuk pelaku Industri Kecil Menengah (IKM). Kali ini DPKUKMP menggelar pelatihan berbahan dasar purun bertempat di Aula Putera Kahayan Jalan Temanggung I Kota Palangka Raya, Selasa (29/11/2022).

Asisten I Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya Zulhikmah Ravieq mewakili Walikota Palangka Raya membuka pelatihan yang diikuti oleh 30 pelaku IKM se Kota Palangka Raya.

Dalam sambutannya Zulhikmah mengatakan, pasca kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu membuat Kalimantan Tengah menjadi salah satu Provinsi yang inflasinya cukup tinggi. Hal ini membuat Pemerintah Kota Palangka Raya mendorong pelaku IKM untuk dapat terus maju mengembangkan usahanya. Terutama mengenalkan dan menjual produk-produk lokal yang mempunyai daya saing serta dapat mencerdaskan pelaku IKM.

“Melalui pelatihan ini Pemerintah Kota Palangka Raya mendorong pelaku IKM untuk terus mengembangkan usahanya hingga memiliki daya saing serta mencerdaskan pelaku IKM,” ucapnya

Dikatakan Zulhikmah, pelatihan ini juga bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja baru bagi warga di Kota Palangka Raya. Ini merupakan salah satu cara penanganan dampak inflasi serta untuk mengenalkan budaya kearifan lokal yaitu membuat kerajinan purun.

“Semoga melalui pelatihan berbahan dasar purun ini peserta pelatihan menjadi terampil dan memiliki ilmu pengetahuan yang memadai untuk menjadi wirausaha baru dan mendorong pertumbuhan industri kecil,” tutupnya.

Pemerintah Kota Palangka Raya Melalui Satpol PP Menggelar Kegiatan Pengembangan Kapasitas Dan Karier Penyidik Pegawai Ne…

Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Satpol PP menggelar kegiatan Pengembangan Kapasitas dan Karier Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang digelar di Aula Satpol PP Kota Palangka Raya, Rabu (30/11/2022) pagi.

Kegiatan Pengembangan Kapasitas dan Karier PPNS tersebut dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah.

Adapun kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin melalui Wakilnya Hj Umi Mastikah.

Dalam sambutannya, Umi Mastikah menyebutkan bahwa pejabat PPNS merupakan penegak Perda dan Peraturan Kepala Daerah yang merupakan kunci keberhasilan dalam penegakan aturan yang dibuat oleh DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Oleh sebab itu, optimalisasi kinerja PPNS perlu ditingkatkan, dengan cara mendukung semua kegiatan dan program kerja PPNS agar penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah sesuai dengan harapan pemerintah.

“Saya menyambut baik kegiatan ini karena dapat mensinergikan kinerja PPNS sesuai Perda yang berlaku,” kata Umi.

Selain itu, Umi juga menyebutkan bahwa kegiatan ini sebagai momentum untuk mewujudkan PPNS yang Profesional, Akuntabel dan membangun sinergitas antara Satpol PP, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, dan instansi terkait.

“Oleh sebab itu, besar harapan saya melalui kegiatan ini, PPNS agar dapat selalu meningkatkan profesionalisme dan disiplin dalam setiap pelaksanaan tugas, dengan mengedepankan sikap etis, tegas dan humanis, serta senantiasa menjalin kerjasama yang harmonis dengan instansi terkait,” tutup Umi.

@umimastikah_sriosako

Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu Menyebutkan Bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya Telah Memprogramkan…

Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya telah memprogramkan perlindungan bagi pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Nama programnya “PNSKU SAHABATKU. Caranya, setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) membayarkan iuran untuk satu orang terdekatnya.

“Melalui program ini akan mengajak satu orang PNS minimal memberikan perlindungan Jamsostek kepada satu orang terdekat,” kata Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, Selasa (29/11/2022).

Dia mengatakan, perlindungan itu dilakukan dengan cara mendaftarkan sasaran sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sekaligus menanggung iuran bulanannya.

“Saya rasa untuk ASN, membayarkan iuran Rp16.800,00 per bulan untuk minimal satu orang itu relatif kecil. Melalui program baru ini pemerintah ingin meningkatkan peran masyarakat dalam melindungi pekerja rentan, minimal di sekitar tempat kerja atau tempat tinggalnya,” katanya.

Menurut Hera, saat ini ada sekitar 4.000 lebih ASN yang ada di lingkungan pemerintah Kota Palangka Raya. Artinya, jika masing-masing ASN minimal memberikan perlindungan satu orang, maka akan ada 4.000 pekerja rentan yang mendapat perlindungan.

“Apalagi kalau misalnya untuk selevel Kepala Dinas bisa menanggung tiga orang, kabid dua orang, maka akan lebih banyak pekerja rentan sektor informal atau pekerja bukan penerima upah yang terlindungi,” jelasnya.

Sementara untuk sasaran program, masing-masing ASN diberi kewenangan seluas-luasnya untuk memilih. Misalnya saja dengan sasaran tetangga, asisten rumah tangga, keluarga maupun kerabat yang masuk kategori pekerja bukan penerima upah.

@hera.husain

Full Video : Https://youtube/Lh0bBqqVHgw Agrowisata MISIK Wisata Petik Buah @bangufiks #explorepalangkaraya #agrowi…

Full Video : https://youtu.be/Lh0bBqqVHgw
Agrowisata MISIK, wisata petik buah
@bang.ufiks
#explorepalangkaraya
#agrowisatamisik

Bundaran Besar Tempoe Doloe @bangufiks #explorepalangkaraya #palangkarayadoeloe

Bundaran Besar Tempoe Doloe
@bang.ufiks
#explorepalangkaraya
#palangkarayadoeloe

PENYERAHAN PIAGAM PENGHARGAAN SATYALENCANA KARYA SATYA

Senin, 21 November 2022 bertempat di Halaman Kantor Bappedalitbang Kota Palangka Raya selepas Apel Pagi dilakukan penyerahan Piagam penghargaan Satya Lencana bagi Pegawai Negeri Sipil yang telah memasuki masa kerja 10 Tahun dan 20 Tahun. Penyerahan Piagam Penghargaan Satyalancana Karya Satya dilakukan oleh Sekretaris Bappedalitbang Kota Palangka Raya.

Satyalancana Karya Satya adalah tanda kehormatan yang diberikan atau yang dianugerahkan kepada Pegawai Negeri Sipil sebagai penghargaan atas dedikasi pelaksanaan tugasnya yang telah menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan serta telah bekerja secara terus menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 tahun atau 30 tahun

Adapun Pegawai Negeri Sipil yang menerima penghargaan tersebut adalah :

  1. Frans Sunyoto, S.STP., M.Si
  2. Wahidah, S.Sos., M.AP
  3. Martono, S.P
  4. Tronika Ina, S.E

KEGIATAN SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL PERENCANA

Senin, 21 November 2022 dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Jabatan Fungsional Perencana di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, kegiatan tersebut dibuka oleh Plt. Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya mewakili Walikota Palangka Raya

Dalam Sambutannya Ir. Harry Maihadi menyampaikan bahwa Jabatan Fungsional Perencana telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 04 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Perencana, karena itu kegiatan Sosialisasi ini merupakan salah satu langkah dalam penguatan Jabatan Fungsional Perencana di Kota Palangka Raya serta mendukung penyederhanaan birokrasi yang menjadi amanat dari Presiden Republik Indonesia. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2022 ini sejalan dengan peningkatan profesionalisme Aparatur Sipil Negara dan kualitas perencanaan pembangunan.

 Tujuan dari pelaksanaan kegiatan tersebut adalah :

  1. Memberikan pembekalan pengetahuan dasar bagi para Pejabat Fungsional Perencana.
  2. Meningkatkan pemahaman dan pengetahuan mengenai tugas pokok dan fungsi pelaksanaan Jabatan Fungsional Perencana dan angka kreditnya.

Materi pada kegiatan tersebut disampaikan oleh Dr. Guspika., M.BA Kepala Pusat Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan Diklat Perencana Bappenas Republik Indonesia selama 8 Jam pelajaran yang terdiri dari :

  1. Kebijakan Umum Jabatan Fungsional Perencana
  2. Penyusunan Angka Kredit Unsur Jabatan Fungsional Perencana
  3. Penyusunan Angka Kredit Unsur Pengembangan Profesi dan Penunjang
  4. Penilaian Kinerja Jabatan Fungsional Perencana