Berita Kota Palangka Raya

KEMAS JAHE MERAH BUBUK

Fotografer : Gusti

Seorang pedagang merekatkan kemasan jahe merah bubuk menggunakan alat sealer di Kelurahan Kalampangan Kota Palangka Raya, Rabu (9/2/2022). Jahe merah bubuk dikemas sedemikian rupa untuk melindungi kemasan produk dari kerusakan dan kebocoran. Jahe merah bubuk dijual Rp25.000,00.- per bungkus.MC Kota Palangka Raya/Gusti/ndk

WALIKOTA SIDAK PASAR

Fotografer : Saudi

Walikota Palangka Raya Fairid Naparin (kanan) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kahayan Kota Palangka Raya, Kamis (10/2/2022). Sidak pasar ini dilakukan terkait adanya keluhan masyarakat mengenai tingginya harga minyak goreng dan terjadinya kelangkaan minyak goreng di beberapa lokasi di Palangka Raya.MC Kota Palangka Raya/Saudi/ndk

MENYUSUN KERAJINAN ANYAMAN ROTAN

Fotografer : Gusti

Seorang pedagang menyusun kerajinan anyaman rotan di Jalan Batam Kota Palangka Raya, Rabu (9/2/2022).
Berbagai macam anyaman rotan dijual pedagang mulai dari lampit, topi purun, dan tas rambat yang diproduksi oleh perajin lokal di Kota Palangka Raya. Kerajinan anyaman rotan dijual mulai Rp25.000,00 hingga Rp900.000,00 tergantung jenis dan ukuran.MC Kota Palangka Raya/Gusti/ndk

MEMBUNGKUS JAHE MERAH BUBUK

Fotografer : Gusti

Seorang pedagang memasukan jahe merah bubuk ke dalam kemasan di sebuah sentra UKM di Kelurahan Kalampangan Kota Palangka Raya, Rabu (9/2/2022). Menurut pedagang permintaan jahe merah bubuk meningkat semenjak wabah COVID-19 melanda Kota Palangka Raya. Dalam satu hari pedagang dapat mengolah 15 sampai dengan 30 kg jahe merah dan dijual Rp25.000,00.- per bungkus.MC Kota Palangka Raya/Gusti/ndk

BAJU DENGAN KREASI ANYAMAN ROTAN

Fotografer : Usep

Seorang penjual menunjukkan baju hasil produksinya yang dikombinasikan dengan anyaman rotan khas Dayak di sebuah galeri toko Jalan MH Thamrin, Kota Palangka Raya, Rabu (9/2/2022). Baju yang dipadukan dengan anyaman rotan menjadi salah satu daya tarik dari galeri toko tersebut dan dijual dengan harga Rp650.000,00 per buah. MC Kota Palangka Raya/Usep/ndk

Selama PTM 12 Pelajar Palangka Raya Terpapar Covid-19

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan setempat, telah menghentikan sementara kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi sekolah-sekolah yang berada di wilayah zona merah Covid-19.

Adanya penghentian sementara kegiatan PTM itu, menyusul ditemukannya sejumlah kasus pelajar yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Selama PTM berjalan di tingkat PAUD/TK, SD, SMP dan SMA sederajat di Kota Palangka Raya, ditemukan pelajar yang terkonfirmasi positif Covid-19,” ungkap Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, Kamis (10/2/2022).

Meski tidak merincikan sekolah mana saja yang peserta didiknya terkonfirmasi positif Covid-19, namun yang pasti sebut Emi, ada sebanyak 12 pelajar dari tingkat PAUD/TK, SD, SMP dan SMA telah terpapar virus tersebut.

“Ini tentunya menjadi peringatan bagi sekolah yang peserta didiknya ada terpapar Covid-19. Karenanya, kami merekomendasikan sekolah untuk ditutup sementara, setidaknya dalam satu minggu,” tegasnya.

Saat ini kata Emi, mengingat sebaran Covid-19 semakin meluas ke masyarakat yang tersebar di sejumlah kelurahan, maka disarankan sekolah-sekolah yang berada pada wilayah kelurahan zona merah, untuk sementara menghentikan pelaksanaan PTM.

“Dinas pendidikan Kota Palangka Raya sudah melakukan hal ini. Terutama menghentikan pelaksanaan PTM di sekolah zona merah, dan sementara melaksanakan pembelajaran secara daring,” bebernya.

Sementara itu tambah Emi, pihaknya menyarankan pula untuk sekolah jenjang SMA, apabila ditemukan ada peserta didik terkonfirmasi positif Covid-19, maka sekolah harus ditutup dan dapat melaksanakan pembelajaran secara daring.

“Kami juga terus melakukan pengawasan ketat, sekaligus memberikan edukasi ke sekolah-sekolah yang saat ini sebagian masih menerapkan PTM,” tandasnya. (MC. Isen Mulang.1/nd)

Enam Kelurahan Di Palangka Raya Kembali Zona Merah

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Dalam beberapa hari terakhir ini angka kasus Covid-19 di Kota Palangka Raya, terus melonjak. Seperti pada Rabu 9 Februari 2022, ada penambahan 77 kasus yang terdata oleh Tim Satgas Covid-19 setempat

“Ada dua Kecamatan dan enam Kelurahan di Kota Palangka Raya masuk dalam zona merah sebaran Covid-19,” ungkap Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, Rabu (9/2/2022).

Adapun dua Kecamatan itu yakni Kecamatan Jekan Raya dan Kecamatan Pahandut. Sedangkan untuk Kelurahan, yakni Kelurahan Palangka, Menteng, Bukit Tunggal, Langkai, Panarung dan Kelurahan Pahandut.

“Kasus Covid -19 meningkat pada enam Kelurahan itu, didapat dari hasil tracing, perjalanan keluar daerah sehingga berkembang menjadi transmisi lokal. Hal itulah menjadi faktor utama meningkatnya sebaran Covid-19,” beber Emi.

Terlepas dari itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya inipun mengaku khawatir
perkembangan kasus Covid-19 akan semakin melonjak, apabila pengetatan disiplin protokol kesehatan (Prokes) tidak mendapat dukungan dan kesadaran dari masyarakat.

“Diharapkan masyarakat harus saling membantu memutus mata rantai sebaran Covid-19. Batasi perjalanan keluar daerah dan batasi beraktivitas di keramaian serta disiplinlah memakai masker,” tukasnya. (MC. Isen Mulang.1/wspd)

Langkah Strategis Antisipasi Lonjakan Covid-19

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya siap dalam menjalankan arahan presiden dan gubernur, teekait langkah antisipasi meledaknya kasus Covid-19.

“Kota Palangka Raya tengah mengalami peningkatan angka kasus positif Covid-19. Karenanya, langkah antisipasi dilakukan guna mencegah penyebaran kasus Covid-19 secara meluas,” katanya, Rabu (9/2/2022).

Dikatakan, Pemko Palangka Raya melalui pihak-pihak teekait lainnya, sudah menyiapkan langkah strategis untuk mengantisipasi potensi lonjakan kasus aktif Covid-19 tersebut.

Adapun implementasi dari langkah strategis mengantisipasi potensi lonjakan kasus aktif Covid-19 itu diantaranya
pemko melakukan pembatasan jumlah pengunjung pada mall dan pusat-pusat publik lainnya.

Kemudian, langkah strategis lainnya yang terus dijalankan yakni
penegakkan protokol kesehatan (Prokes), serta pengecekan sumber daya yang dimiliki untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan pasien Covid-19.

Langkah strategis berikutnya yaitu percepatan vaksinasi. Terutama pemberian vaksinasi untuk lansia. Guna memaksimalkan vaksinasi ini, maka bisa dilakukan dengan caa jemput bola penjemputan lansia untuk mengikuti vaksinasi.

“Sedangkan terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM), maka pemko melalui Dinas Pendidikan sudah melakukan evaluasi, dan memetakan daerah sebaran Covid-19,” pungkas Hera. (MC. Isen Mulang.1/wspd)

Pers Harus Kredibel Dan Profesional

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Hari Pers Nasional yang diperingati setiap tanggal 9 Februari, merupakan peringatan tahunan bagi insan pers di Indonesia, yang dimulai sejak tahun 1985.

Legislator DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, turut menyampaikan selamat hari pers nasional kepada para insan pers, khususnya yang ada di Kota Palangka Raya.

“Selamat hari pers nasional kepada kawan-kawan insan pers di Kota Palangka Raya,”ucapnya, Rabu (9/2/2022).

Politikus muda yang juga merupakan Ketua PAN Kota Palangka Raya ini berharap,dengan momentum peringatan hari pers nasional, maka pers di Kota Palangka Raya dapat semakin kredibel, profesional dan semakin terbuka dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

Pers kata dia, harus membantu memberitakan atau menginformasikan hal-hal yang bersifat positif dan jujur, sehingga masyarakat bisa terus mendapatkan informasi secara benar.

Tak kalah penting pers di Indonesia, khususnya di Palangka Raya dapat semakin kredibel, profesional dan semakin terbuka dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

“Terima kasih kawan-kawan insan pers yang selama ini telah membantu mempublikasikan kepada masyaakat, kegiatan maupun program DPRD Kota Palangka Raya,”tutur Ridha. (MC. Isen Mulang.1/wspd)

Langkah Tepat PTM Di Zona Merah Dihentikan

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan setempat, menghentikan sementara kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di wilayah zona merah Covid-19.

Adanya penghentian sementara kegiatan PTM di wilayah zona merah Covid-19 itu, tertuang dalam edaran nomor 420/314/870. Um-Peg/II/2022.

Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, menyatakan sepakat dengan kebijakan pemerintah daerah.

“Penghentian sementara kegiatan PTM, dan diterapkannya pembelajaran jarak jauh untuk sementara waktu, khususnya di wilayah zona merah Covid-19, merupakan langkah tepat,”katanya, Rabu (9/2/2022).

Namun terlepas dari itu, ia mengingatkan masyarakat untuk lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes).

“Dengan memperkuat prokes, menjadi salah satu upaya untuk mencegah penyebaran virus tidak semakin meluas,’” tukas Sigit.

Lebih jauh Sigit yang juga merupakan Ketua Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) ini mengungkapkan, penerapan protokol kesehatan akan efektif dijalankan, apabila dilaksanakan bersama secara bergotong royong oleh seluruh elemen masyarakat.

“Kalau kita bersatu padu, maka kita kuat dan kita bisa melawan serta memutus sebaran virus Covid-19 ini,”ujarnya.

Adapun berdasarkan data Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, disebutkan, wilayah kelurahan di Ibu Kota Provinsi Kalteng itu yang kini berstatus zona merah diantaranya, Kelurahan Langkai, Palangka, Panarung, Bukit Tunggal dan Kelurahan Menteng.

Perlu diketahui, dalam surat edaran juga menjelaskan apabila terjadi status perubahan PPKM level yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang, maka pelaksanaan PTM terbatas di satuan pendidikan dapat menyesuaikan. (MC. Isen Mulang.1/wspd)