Bertempat Di Ruang Rapat Hotel Best Western Kota Palangka Raya Senin (11/9/2023) Pemerintah Kota Palangka Raya Melalui…
Adapun kegiatan Bimbingan Teknis ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palangka Raya, Arbert Tombak.
Kepala Dinas PUPR Kota Palangka Raya dalam sambutannya mengatakan, kegiatan Bimbingan Teknis ini bertujuan dalam rangka mewujudkan tertib penyelenggaraan jasa konstruksi, pengguna jasa wajib melakukan pengawasan untuk memastikan terpenuhinya persyaratan keteknikan dan administrasi kontrak.
“Penyelenggaraan konstruksi yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah masih sering menghadapi permasalahan yang berkaitan dengan faktor kurang optimalnya fungsi pengendalian dan pengawasan oleh pengguna jasa dan/atau oleh konsultan pengawas,”. jelasnya.
Dikatakan Arbert, sebagai bentuk tanggung jawab dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan konstruksi, Pemerintah Kota Palangka Raya dalam hal ini Dinas PUPR Kota Palangka Raya sesuai tugas dan fungsinya, menyelenggarakan bimbingan teknis kepada SDM ASN yang terlibat penyelenggaraaan pekerjaan konstruksi sebagai upaya pembinaan kompetensi dan profesionalitas dibidang pengawasan pekerjaan konstruksi di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.
Arbert berharap dengan mengikuti bimbingan teknis ini ASN penyelenggara pekerjaan konstruksi memperoleh peningkatan pengetahuan, pemahaman dan kemampuan tentang penjaminan mutu dan pengendalian mutu pekerjaan konstruksi, pengawasan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), pengawasan dan pengujian mutu bahan dan hasil pekerjaan.
@fairidnaparin
@umimastikah_official
@prokompky
@kominfoplk
#pemerintahkotapalangkaraya
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!