MUSKEL DI KAMELOH BARU WARGA SEPAKAT UNTUK MENTIDAKLAYAKAN YANG SUDAH MAMPU


Palangka Raya, Kamis (18/04/2024) Dinas Sosial Kota Palangka Raya melakukan kegiatan musyawarah kelurahan verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Kameloh Baru, data yang akan dilakukan verifikasi sebanyak 120 penerima manfaat yang mendapatkan bantuan melalui Himbara. Kegiatan dihadiri oleh ketua RT, perangkat kelurahan, Babinsa, Bhabinkantibmas, perwakilan warga dan tokoh masyarakat yang bertempat di Balai Basara Kameloh Baru.

Kegiatan dimulai dengan sambutan atau arahan dari Lurah Kameloh Baru dan Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin “ kegiatan ini menjadi awal kita meluruskan apa yang mungkin belum terlaksana yaitu membenarkan data penerima bantuan yang ada di Kelurahan kita” ujar Lurah Kameloh Baru yang menginginkan data penerima bantuan di Kelurahannya tepat sasaran sehingga masyarakat tidak mampu bisa masuk dalam usulan baru dan penerima bantuan yang telah pindah atau meninggal dapat dihapus dari data penerima.

Selanjutnya, petugas menyebutkan satu persatu nama penerima bantuan secara bergantian agar peserta musyawarah kelurahan dapat memberikan pendapatnya masing-masing terkait penerima tersebut, “ dia ini layak bu karena lanjut usia hidup sendiri “ ungkap salah satu warga ketika nama penerima disebutkan. Dari hasil musyarawah kelurahan, diperoleh kesepakatan bahwa dua orang dinyatakan mampu, satu orang meninggal, sembilan orang yang tidak berdomisili di Kelurahan Kameloh Baru dan sisanya masih layak menerima bantuan. “ untuk warga yang sudah mampu dan meninggal akan ditidaklayakan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial melalui Kelurahan dan penerima bantuan yang statusnya tidak berdomisili akan diberikan waktu untuk memadankan adminduknya “ jelas Lili Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *