RAPAT KOORDINASI TINGKAT PROVINSI “PELAKSANAAN INSTRUKSI PRESIDEN NOMOR 02 TAHUN 2020 SERTA SOSIALISASI INTERVENSI BERBASIS MASYARAKAT (IBM)”
BKBP Palangka Raya- Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi Tingkat Provinsi Dalam Rangka Pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 Serta Sosialisasi Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) Rabu, (20/1/2022) di Ruang Rapat BNNP Kalimantan Tengah.
Acara dibuka oleh Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen Polisi Roy Hardi Siahaan, S.I.K, S.H, M.H. Rapat dihadiri oleh pejabat utamadi Lingkungan BNNP Kalimantan Tengah, KKepala Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah diwakili oleh Plt. Kasubbid. Ormas, Badan Kesbangpol Kota Palangka Raya diwakili oleh Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Agama dan Ormas, Kapolsek Pahandut, Kecamatan Pahandut dan Kelurahan Pahandut.
Rapat dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala BNNP Kalimantan Tengah dengan judul Kebijakan Kepala BNNP Kalimantan Tengah Dalam Pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN dan Prekursor Narkotika di Kampung Puntun.#Badan Kesbangpol Kota Palangka Raya/Ekososbud.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!