9 Rekomendasi Hasil Rakerwil Apeksi Regional Kalimantan

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Rapat Kerja Wilayah ke V Komisariat V Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) regional Kalimantan Tahun 2018, hasilkan 9 rekomendasi untuk pemerintah pusat dan 2 rekomendasi untuk pemerintah kota yang berada di Kalimantan.

Rakerwil yang diikuti 9 Wali Kota di wilayah Kalimantan ini berlangsung di Hotel Aquarius, jalan Imam Bonjol No.5 Palangka Raya dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 9 s/d 11 Oktober 2018 mengangkat tema  “Strategi Peningkatan Investasi di Kalimantan berdasarkan Potensi Daerah”

Hasil Rekomendasi dibacakan oleh Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Palangka Raya, Murni D. Djinu antara lain : rekomendasi untuk pemerintah pusat, Permasalahan perijinan, dalam pelaksanaan PP Nomor 24 Tahun 2018 tentang pelayanan perijinan terintegrasi secara  elektronik atau online single subnation (OSS) pemerintah pusat agar mengeluarkan regulasi kepada daerah yang belum siap aplikasi OSS diberikan tenggang waktu pelaksanaan dan terhadap pelayanan dihentikan atau dilaksanakan seperti biasa.

Pemerintah pusat dapat memfasilitasi pelaksanaan OSS dalam bentuk bimtek, sarana dan prasarana penunjang dan dimasukkan dalam program strategis nasional, Pemerintah pusat diharapkan dapat memfasilitasi adanya peta potensi investasi di wilayah kalimantan.

Pemerintah pusat dapat memfasilitasi pembentukkan FCB kompi untuk menjembatani calon investor dalam berinvestasi, Diharapkan investasi pemerintah pusat dalam penyesuaian regulasi penyediaan bahan baku untuk furniture, Diharapkan pemerintah pusat dapat mengeluarkan regulasi subsidi untuk sarana pengangkutan eksport, Diharapkan pemerintah pusat dapat membantu ekspansi eksport produk ke daerah tujuan (Eropa dan Amerika)

Diharapkan pemerintah pusat dapat mendorong investasi daerah antara lain dengan memberikan regulasi khusus pemanfaatan kawasan hutan yang berbasis ekonomi hijau, Pemerintah pusat perlu melakukan percepatan program disagregrasi PMTB untuk arah investasi daerah

Sedangkan rekomendasi untuk 9 (sembilan) kota wilayah kalimantan, yaitu bagi daerah yang belum memiliki perda penanaman modal disarankan untuk segera membuat perda penanaman modal, dan Pemerintah kota dapat membuat perda terkait pelarangan penggunaan kantong plastik pada toko-toko modern dan pasar tradisional ( MC. Isen Mulang/ engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *