Pemberlakuan PPKM Secara Resmi Dicabut Per Hari Ini (30/12)Artinya Tidak Ada Lagi Pembatasan Aktivitas Dan Mobilitas Mas…

Pemberlakuan PPKM secara resmi dicabut per hari ini (30/12)Artinya tidak ada lagi pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat.Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan situasi pandemi yang semakin terkendali dalam 10 bulan terakhir. Ditandai dengan jumlah kasus harian terus menurun, angka kematian rendah dan angka kesembuhan juga kekebalan tubuh meningkat signifikan. Meski PPKM telah dicabut, perlu diingat bahwa pandemi belum sepenuhnya usai. COVID-19 masih ada sekitar kita, potensi penularan COVID-19 pun tetap ada. Masyarakat diimbau tetap waspada dan hati-hati, selalu disiplin protokol kesehatan dan menyegerakan vaksinasi COVID-19 untuk meningkatkan kekebalan tubuh.Yuk, bersama kita jaga momentum baik ini agar Indonesia bisa terlepas dari pandemi COVID-19.Salam Sehat !
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *