Palangka Raya Sudah Zero Kasus PMK

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangka Raya, Sumardi mengatakan, saat ini kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di kota setempat telah dinyatakan zero kasus atau nol kasus.

“Terhitung sejak 9 Agustus yang lalu kasus terakhir tercatat ada 6 hewan ternak yang dinyatakan sembuh PMK dan 1 ekor harus dipotong bersyarat. Sekarang sudah tak ada lagi kasus tersisa,” ungkapnya, Rabu (24/8/2022).

Disampaikan Sumardi, bila berkaca pada lonjakan kasus PMK di Palangka Raya, maka tercatat banyak terjadi menjelang hari raya Iduladha yang lalu. Hal itu lebih dikarenakan akibat tak terpantaunya jalur distribusi hewan ternak, dimana sebagian pihak rupanya memasukan hewan ternak sapi dari wilayah zona merah PMK seperti Provinsi Kalsel.

Disamping itu masih ada beberapa oknum peternak nakal yang membeli hewan ternak dari daerah zona merah PMK, tanpa disadari ternyata ternaknya sudah terpapar dan kasusnya meluas di Palangka Raya.

“Nah, saat ini arus distribusi hewan sudah kembali normal. Demand hewan sapi sudah tak setinggi dulu dan kini lebih terpantau, sehingga virus berbahaya tersebut bisa kita cegah masuk Palangka Raya,” jelas Sumardi.

Ditambahkannya, dengan ditetapkannya Kota Palangka Raya nol kasus PMK, maka seiring itu status zona merah sudah diturunkan. Tak hanya Kota Palangka Raya, tapi hampir seluruh wilayah di Provinsi Kalteng termasuk Kabupaten Kotawaringin Barat yang memiliki kasus tertinggi, wabah PMK sudah dinyatakan tidak ada per 21 Agustus 2022.

“Untuk kebijakan mendatangkan hewan ternak, Pemko Palangka Raya tetap selektif dan tak melonggarkan pengawasan. Ternak yang masuk ke Palangka Raya harus berasal dari wilayah zona hijau atau bebas dari PMK,”tegasnya. (MC. Isen Mulang.1/wspd)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *