Halo Pahari Dishub
.
Bukti Lulus Uji dulunya berbentuk buku. Sejak tahun 2020, bukti lulus uji kendaraan bermotor sudah diterapkan dalam bentuk yang baru loh yaitu berbentuk elektronik yang kita kenal dengan BLU-e alias Bukti Lulus Uji Elektronik.
Nah, setiap kendaraan bermotor yang wajib melakukan pengujian dan dinyatakan lulus uji atau laik jalan akan mendapatkan BLU-e ini guys!
Udah pada tau bentuknya kaya gimana? Atau apa sih kelebihan BLU-e ini? Penasaran kaaaan?
Yukkk baca info dari Mindat ini ya
@ditjen_hubdat
@kemenhub151
@budikaryas
.
KUNJUNGI KAMI :
Website/Youtube/FB : Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya
Instagram : @silancip_dishub_kota_plk
.
HUBUNGI KAMI :
0812-5526-7427
0812-5882-8002
0852-4912-7377
.
Like
Koment
Shareeee
Layanan Permohonan Informasi dan Dokumentasi
bit.ly/informasippidpraya
Scan QR Code di atas untuk mengakses layanan informasi publik Pemerintah Kota Palangka Raya
Scan QR Code di atas untuk mengakses layanan informasi publik Pemerintah Kota Palangka Raya
HUBUNGI KAMI
DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN KOTA PALANGKA RAYA
Jalan Tjilik Riwut Km.5,5 No.98, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya
Kota Palangka Raya
Email : kominfo@palangkaraya.go.id
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!