➙ Minggu 30 Januari 2022 ➙ Pukul : 1330 WIB Sd Selesai ➙ Personil Yang Hadir Dalam Kegiatan : • TNI/Kodim 1016 – Plk…

➙ Minggu, 30 Januari 2022
➙ Pukul : 13.30 WIB s.d Selesai

➙ Personil yang hadir dalam kegiatan :
• TNI/Kodim 1016 – Plk/Koramil Kota Palangka Raya
• POLRI/Polres Kota Palangka Raya
• Dishub Kota Palangka Raya
• BPBD Kota Palangka Raya
• MDMC Kota Palangka Raya
• FPRB Kota Palangka Raya

➙ Rangkaian kegiatan dan sasaran :

1.) Apel dan Pembagian Tugas di Halaman Kantor BPBD Kota Palangka Raya yang di Pimpin oleh Ipda Narmanto – Kanitbinkamsa Polresta Palangka Raya

2). Pelaksanaan Patroli Pengawasan dan Penerapan Disiplin Prokes Oleh Tim Satgas Gabungan di :

a.) kegiatan ulang tahun kuda lumping turangga wahyu budaya yg ke 5
di jalan simpei karuhei, halaman kantor kecamatan jekan raya tim gabungan memberikan himbauan kepada pihak yang mengadakan Kegiatan dan Masyarakat Sekitar untuk mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2022 & Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokres Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi, PPKM Level 2 guna menghindari terjadinya penyebaran Virus Covid-19.

b.) kegiatan lomba dan pameran burung berkicau
jalan bukit indah tim gabungan memberikan himbauan kepada pihak yang mengadakan kegiatan, Peserta Lomba dan Penonton agar mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2022 & Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokres Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi, PPKM Level 2 guna menghindari terjadinya penyebaran Virus Covid-19.

3.) Tim Satgas Gabungan Membagikan Masker Sebanyak 150 Pcs.

4.) Tim Satgas juga Mensosialisasikan isi :

– Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun 2022

– Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor : 188.45/43/2022 Tentang Pelaksanaan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi di Wilayah Kota Palangka Raya

– Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokres Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemuliham Ekonomi

5.) Tim Kembali Standby di Posko Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya(Kantor BPBD Kota Palangka Raya)

Selama pelaksanaan dikegiatan berjalan lancar, aman dan kondusif.

Demikian dan terima kasih.
(Dokumentasi terlampir).

Lurah Menteng Ibu Rossalinda Rahmanasari SSTP Mendampingi Istri Walikota Palangkaraya Ibu Avina Fairid Naparin Dalam …

Lurah Menteng Ibu Rossalinda Rahmanasari,S.STP Mendampingi Istri Walikota Palangkaraya, Ibu Avina Fairid Naparin dalam kegiatan launching handep pada pelaku usaha UMKM di lingkup kelurahan menteng dan kota Palangka Raya.

Selamat Sore Pimpinan Ijin Melaporkan Kegiatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Gabungan Kota Palangka Raya Dalam Tim …

Selamat Sore Pimpinan, Ijin Melaporkan Kegiatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Gabungan Kota Palangka Raya dalam Tim Pengawasan Protokol Kesehatan dan Penindakan Berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokes Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi Pada Siang hari Ini :
➙ Minggu, 30 Januari 2022
➙ Pukul : 13.30 WIB s.d Selesai

➙ Personil yang hadir dalam kegiatan :
• TNI/Koramil Kota Palangka Raya
• POLRI/Polres Kota Palangka Raya
• DISHUB Kota Palangka Raya
• BPBD Kota Palangka Raya
• MDMC Kota Palangka Raya
• FPRB Kota Palangka Raya

➙ Rangkaian kegiatan dan sasaran :

1.) Apel dan Pembagian Tugas di Halaman Kantor BPBD Kota Palangka Raya yang di Pimpin oleh Ipda Narmanto – Kanitbinkamsa Polresta Palangka Raya

2). Pelaksanaan Patroli Pengawasan dan Penerapan Disiplin Prokes Oleh Tim Satgas Gabungan di :

A.Kegiatan Ulang Tahun Kuda Lumping Turangga Wahyu Budaya Yang Ke 5 di Halaman Kantor Kecamatan Jekan Raya Jl.Simpei Karuhei Palangka Raya.

B.Kegiatan Lomba dan Pameran Burung Berkicau di Jl.Bukit Indah ( Simpang Jl.Bukit Keminting) Palangka Raya.

3.) Tim Satgas Covid 19 Membagikan Masker Kain.

4.) Tim Satgas juga Mensosialisasikan isi :
– *Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2, dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan corona virus disaese 2019 di tinggkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus disaese 2019 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua*

– *Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor : 188.45/43/2022 Tentang Pelaksanaan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi di Wilayah Kota Palangka Raya*

– *Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokres Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemuliham Ekonomi*

Selama pelaksanaan dikegiatan berjalan lancar, aman dan kondusif.

Walikota Palangka Raya Fairid Naparin Beserta Jajaran Terkait Meninjau Lokasi Musibah Kebakaran Sekaligus Memberikan Ba…

Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin beserta Jajaran terkait Meninjau Lokasi Musibah Kebakaran Sekaligus Memberikan bantuan Tali Asih Kepada Korban yang terdampak Musibah tersebut di Jalan Rajawali, Minggu (30/1/2022).

Fairid Naparin berharap masyarakat dapat lebih berhati – hati ketika keluar rumah dan mengecek kembali peralatan rumah tangga yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
.
.
.
@fairidnaparin
@infopky
@seputaranplk
@infokalteng
@polresta_palangkaraya
@kodim1016palangkaraya
@fotokalteng

Kejadian KARHUTLA Di Wilayah Kota Palangka Raya Tahun 2022*Hari/Tanggal* : Minggu 30 Januari 2022*Waktu :* Pukul 1…

Kejadian KARHUTLA di wilayah Kota Palangka Raya Tahun 2022.

*Hari/Tanggal* : Minggu, 30 Januari 2022
*Waktu :* pukul 12.45 Wib
*Lokasi :* Jl. Karanggan (pesantren salafiyah iqro ujung)
Kel. Tanjung Pinang Kec. Pahandut
*Petugas Posko : Regu 2

*Tim yang ikut dalam Pemadaman dan Pembasahan Lahan :*

– TRC BPBD Kota Palangka Raya
– DISHUT Prov.
– Lazismu
– ERP
– BPK Harapan Pemuda
– BPK Seth Adji

*Sarpras :*
– Mesin Honda : 1 Unit
– Selang 1,5″ : 5 Rol
– Konektor Y : 0 Unit
– HT : 2 Unit
– Mobil Rescue : 1 Unit
– Mobil Hilux : 1 Unit

*Penyebab* :Masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

*Deskripsi :*
Tim BPBD Kota Palangka Raya mendapat laporan dari masyarakat pukul12.30 wib bahwa telah terjadi karhutla di Jl. Karanggan Kel. Tanjung Pinang, Kec. Pahandut. Pada hari Rabu 4 Agustus 2021 Pukul 12.45 wib Tim BPBD Kota Palangka berangkat ke lokasi untuk melakukan pemadaman.
Pelapor atas nama Ibu Norbayah

*Upaya :*
Melakukan pemadaman dan pembasahan.

*Luas yang terbakar* :
1 Ha.
*Sumber air :*
Ada berupa parit.
*Tipe Kebakaran :*
Atas/Bawah
*Vegetasi :*
Semak belukar
*Tipe Tanah :*
Gambut
*Api padam :*
Pukul 13.45 Wib

*Dokumentasi :* Terlampir.

Minggu 30 Januari 2022 Kegiatan Kepala BPBD Kota Palangka Raya Beserta Jajaran Mendampingi Walikota Palangka Raya Me…

Minggu, 30 Januari 2022

Kegiatan Kepala BPBD Kota Palangka Raya beserta jajaran, Mendampingi Walikota Palangka Raya, Meninjau Lokasi Musibah Kebakaran di Jl. Rajawali.

*Dokumentasi Terlampir*

#HariKustaSedunia Atau World Leprosy Day (WLD) Diperingati Setiap Minggu Terakhir Bulan Januari Tahun Ini Hari Kusta S…

#HariKustaSedunia atau World Leprosy Day (WLD) diperingati setiap minggu terakhir bulan Januari. Tahun ini, Hari Kusta sedunia diperingati tanggal 30 Januari 2022.

Hari Kusta Sedunia merupakan wadah sekaligus kesempatan bagi masyarakat dunia untuk merayakan orang yang pernah mengalami kusta, meningkatkan kesadaran terhadap penyakit dan menyerukan stigma juga diskriminasi terhadap penyakit kusta.

Istri Wali Kota Palangka Raya Avina Fairid Naparin Menghadiri Pembukaan Handep Market Yang Bertempat Di Jalan Raden Sal…

Istri Wali Kota Palangka Raya, Avina Fairid Naparin menghadiri Pembukaan Handep Market yang bertempat di Jalan Raden Saleh Kota Palangka Raya, Sabtu (29/1/2022) Sore.

Pada kesempatan tersebut, Ibu Avina Fairid Naparin didampingi Lurah Menteng, Rossalinda Rahmanasari mengunjungi stand UMKM yg berada di Handep Market untuk melihat secara langsung produk-produk lokal berupa fashion, seni, kerajinan tangan, kuliner, dan berbagai produk lainnya. Ibu Avina berharap melalui pasar komunitas Handep Market ini dapat mendorong semangat UMKM dan brand lokal agar lebih dikenal luas, sehingga dapat meningkatkan perekonomian di Kota Palangka Raya.
.
.
.
#walikotapalangkaraya
#pemerintahkotapalangkaraya
#infopalangkaraya
#palangkaraya

@avinaalmira

Salam Sehat Jadwal Vaksinasi C19 Vaksin Sinovac Dan Pfizer Di BLUD UPT Puskesmas Pahandut Senin 31 Januari 2022 ➡️ …

Salam Sehat

Jadwal Vaksinasi C19 Vaksin Sinovac dan Pfizer di BLUD UPT Puskesmas Pahandut.
Senin, 31 Januari 2022

➡️ Sasaran
📝 Vaksin Pfizer Untuk Usia mulai 12 tahun s/d Lansia
Dosis 1,2 dan 3 ( booster)
📝 Vaksin Sinovac untuk usia 6-11th Dosis 1 & 2

➡️ Syarat
📝 Fc KTP, KIA atau KK
📝 Menunjukan e- tiket 3 dari Peduli Lindungi ( booster usia 18+ )
📝 Jarak minimal 6 bulan dari Dosis 2 ( Booster )

➡️ Waktu
📝 Pukul 08.00 – 10.00Wib Pfizer ( Booster )
📝 Pukul 10.00 – 11.00Wib Dosis 1 dan 2 Sinovac

➡️ Pendaftaran
Datang langsung ke Puskesmas Pahandut.

Ayo Segera Vaksin
Ayo Pakai Masker

Demikian Informasi Kami,
SALAM SEHAT SALAM BAHALAP.

Selamat Malam Pimpinan Ijin Melaporkan Kegiatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Gabungan Kota Palangka Raya Dalam Tim …

Selamat Malam Pimpinan, Ijin Melaporkan Kegiatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Gabungan Kota Palangka Raya dalam Tim Pengawasan Protokol Kesehatan dan Penindakan Berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokes Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi Pada Malam hari Ini :
➙ Sabtu, 29 Januari 2022
➙ Pukul : 23.00 WIB s.d Selesai

➙ Personil yang hadir dalam kegiatan :
• TNI/Koramil Kota Palangka Raya
• POLRI/Polres Kota Palangka Raya
• Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya
• DISHUB Kota Palangka Raya
• BPBD Kota Palangka Raya
• MDMC Kota Palangka Raya
• FPRB Kota Palangka Raya

➙ Rangkaian kegiatan dan sasaran :

1.) Apel dan Pembagian Tugas di Halaman Kantor BPBD Kota Palangka Raya yang di Pimpin oleh Ipda Narmanto – Kanitbinkamsa Polresta Palangka Raya

2). Pelaksanaan Patroli Pengawasan dan Penerapan Disiplin Prokes Oleh Tim Satgas Gabungan di :

A.Angkringan dan cafe Jl. Garuda.

B. O2 Cafe & Sport bar Jl. Tjilik Riwut Km 2

3.) Tim Satgas juga Mensosialisasikan isi :
– *Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2, dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan corona virus disaese 2019 di tinggkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus disaese 2019 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua*

– *Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor : 188.45/43/2022 Tentang Pelaksanaan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi di Wilayah Kota Palangka Raya*

– *Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokres Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemuliham Ekonomi*

Selama pelaksanaan dikegiatan berjalan lancar, aman dan kondusif.