➙ Minggu 30 Januari 2022 ➙ Pukul : 0000 WIB Sd Selesai ➙ Personil Yang Hadir Dalam Kegiatan : • TNI/Koramil Kota Pala…
➙ Pukul : 00.00 WIB s.d Selesai
➙ Personil yang hadir dalam kegiatan :
• TNI/Koramil Kota Palangka Raya
• POLRI/Polres Kota Palangka Raya
• Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya
• Dishub Kota Palangka Raya
• BPBD Kota Palangka Raya
• MDMC Kota Palangka Raya
• FPRB Kota Palangka Raya
➙ Rangkaian kegiatan dan sasaran :
– O2 Cafe & Sport bar Jl. Tjilik Riwut Km. 2
Untuk situasi di O2 Cafe & Sport bar di atas masih terdapat aktifitas kegiatan pengunjung sehingga tim gabungan memberikan himbauan kepada pihak pengelola dan pengunjung agar mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2022 & Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokres Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi, pembatasan jam operasional PPKM Level 2 serta menghimbau untuk menghentikan aktivitas, membubarkan diri dan meninggalkan lokasi guna menghindari terjadinya gangguan Kamtibmas serta meminimalisir penyebaran Virus Covid-19.
3.) Tim Satgas juga Mensosialisasikan isi :
– Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun 2022
– Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor : 188.45/43/2022 Tentang Pelaksanaan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi di Wilayah Kota Palangka Raya
– Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokres Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemuliham Ekonomi
4.) Tim Kembali Standby di Posko Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya(Kantor BPBD Kota Palangka Raya)
Selama pelaksanaan dikegiatan berjalan lancar, aman dan kondusif.
Demikian dan terima kasih.
(Dokumentasi terlampir).
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!