Update Covid-19

Kegiatan KABAN BPBD Kota Palangkaraya Jum'at Tgl 25 Februari 2022 Mengikuti Vidcom VAKSINASI SERENTAK INDONESIA Di Aula …

kegiatan KABAN BPBD Kota palangkaraya jum’at tgl 25 februari 2022 mengikuti vidcom VAKSINASI SERENTAK INDONESIA Di Aula pasar kahayan

Kegiatan Bidang Komunikasi Publik Edukasi Informasi Dan Asistensi Kegiatan Masyarakat Satgas Penanganan COVID-19 Kota …

kegiatan Bidang Komunikasi Publik, Edukasi, Informasi dan Asistensi Kegiatan Masyarakat Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya, yang dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal : Jum’at 25 Feb 2022
Tempat : Kantor BPBD Kota Palangkaraya

Melaksanakan tugas-tugas sebagai berikut :
1. Melaksanakan kegiatan Komunikasi Publik Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19;
2. Memberikan Edukasi dan Menginformasikan kepada masyarakat tentang aturan dan himbauan melaksanakan protokol Kesehatan; dan
3. Melakukan asistensi kegiatan masyarakat dan instansi, baik swasta maupun pemerintah.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan hari ini adalah sebagai berikut :

1. Sosialisasi Peraturan-peraturan : (1) Peraturan daerah kota Palangka Raya No. 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi.(2) Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022.
2. Melaksanakan asistensi kegiatan masyarakat

berikut Protokol kesehatan yang disampaikan dan disepakati bersama :
1. Menerapkan penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi.
2. Menerapkan physical distancing (menjaga jarak) minimal 1 (satu) meter selama proses acara.
3. Menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun serta mewajibkan semua orang untuk mencuci tangan terlebih dahulu.
4. Menyiapkan Hand Sanitizer di pintu masuk dan beberapa area strategis lainnya.
5. Menyiapkan petugas yang cukup untuk melaksanakan protokol kesehatan.
6. Seluruh undangan dan penyelenggara dipastikan dalam kondisi sehat dan dilakukan pengecekan suhu badan dengan alat Thermogun.
7. Seluruh undangan dan penyelenggara wajib menggunakan masker.
8. Ruangan/lokasi dilakukan sterilisasi dengan menggunakan disinfektan.
9. Memastikan tidak ada kerumunan pada saat kegiatan.
10. Jika dalam pelaksanaan kegiatan menggunakan jasa hiburan maka wajib menerapkan disiplin protokol kesehatan.
11. Penyajian makanan dengan cara kotakan.
12. Memastikan adanya sirkulasi udara di tempat kegiatan.
13. Jumlah Perserta 400 Orang atau 25% (dua Puluh lima persen) dari kapasitas Normal Ruangan 400 orang (sesuai dengan zonasi) Di bagi 4 sesi.
14. Memastikan peserta yang dari luar Kota Palangka Raya negative covid-

*Sub Gugus Tugas Covid-19 BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH Kota Palangka Raya* 🔎Perihal : Kegiatan Penyemprotan Ca…

*Sub Gugus Tugas Covid-19 BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH Kota Palangka Raya*

🔎Perihal : Kegiatan Penyemprotan Cairan Disinfektan

🚒Armada :
1 Unit Mobil *Hilux BPBD Kota Palangka Raya*

👨🏻‍🚒Personil :
– *BPBD Kota Palangka Raya*

📹 Dokumentasi
Terlampir

Salam Tangguh Kegiatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Gabungan Kota Palangka Raya Dalam Tim Pengawasan Protokol Kese…

Salam Tangguh, Kegiatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Gabungan Kota Palangka Raya dalam Tim Pengawasan Protokol Kesehatan dan Penindakan Berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokes Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi Pada Sore Hari Ini :
➙ Jum’at, 25 Februari 2022
➙ Pukul : 15.00 WIB s.d Selesai
➙ Agenda : Pelaksanaan Penindakan Pelanggaran Penerapan Disiplin Prokes Untuk Perorangan/Razia Masker.

➙ Personil yang hadir dalam kegiatan :
• TNI/Kodim 1016 Plk/Koramil Kota Palangka Raya
• POLRI/Polresta Palangka Raya/Polsek Jekan Raya/Polsek Pahandut
• Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya
• Satpol PP Kota Palangka Raya
• Dishub Kota Palangka Raya
• BPBD Kota Palangka Raya
• Kominfo Kota Palangka Raya
• MDMC Kota Palangka Raya
• FPRB Kota Palangka Raya
• RSUD Kota Palangka Raya
• Satgas PPKM Covid-19 Kecamatan/Kelurahan (Pahandut)
• Satgas PPKM Covid-19 Kecamatan/Kelurahan (Jekan Raya)
• Satgas PPKM covid-19 Kelurahan Menteng

➙ Rangkaian kegiatan dan sasaran :

1.) Apel dan Pembagian Tugas di Pinggir Jl. G.Obos Palangka Raya yang di Pimpin Oleh Bapak Januar Hapriansyah – Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya

2.) Pelaksanaan operasi yustisi penindakan pelanggaran/Razia masker di Fasilitas umum yaitu di Jalan G.Obos Palangka Raya

➙ * 91 orang pelanggar* yang tidak mengenakan masker saat melintas, dengan rincian :
◉ Denda Administratif Bayar Ditempat sebesar @Rp.50.000,- (Kasda Pemko) : *Sebanyak 33 Orang*
◉ Denda Administratif Bayar/Transfer Bank sebesar @Rp.50.000,- (Kasda Pemko) : *NIHIL*
◉ Sanksi Sosial Berupa Menyanyikan Lagu-lagu Kebangsaan Indonesia dan Menghapalkan Pancasila : *Sebanyak 55 orang*
◉ Teguran Tertulis : *Sebanyak 3 Orang*
◉ Teguran Lisan : *NIHIL*

3.) Tim Rumah Sakit Kota Palangka Raya Melakukan Swab Antigen Sebanyak 102 Orang.
– Negatif Covid-19 Sebanyak 95 Orang
– Positif/Reaktif Covid-19 Sebanyak 7 Orang
– Pelanggar yang Reaktif pada saat Swab Antigen Langsung di lakukan Swab PCR di Tempat dan Hasilnya akan diberitahukan Malam Hari Ini Melalui pesan Singkat SMS/WhatsApp ke Nomor Handphone masing-masing pelanggar.

Update Laporan Tim Satuan Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya Jum'at 25 Februari 2022

Update Laporan Tim Satuan Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya, Jum’at 25 Februari 2022.

Update Laporan Tim Satuan Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya Jum'at 25 Februari 2022

Update Laporan Tim Satuan Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya, Jum’at 25 Februari 2022.

Update Laporan Tim Satuan Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya Jum'at 25 Februari 2022

Update Laporan Tim Satuan Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya, Jum’at 25 Februari 2022.

Update Laporan Tim Satuan Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya Jum'at 25 Februari 2022

Update Laporan Tim Satuan Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya, Jum’at 25 Februari 2022.

Update Laporan Tim Satuan Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya Jum'at 25 Februari 2022

Update Laporan Tim Satuan Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya, Jum’at 25 Februari 2022.

Update Laporan Tim Satuan Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya Jum'at 25 Februari 2022

Update Laporan Tim Satuan Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya, Jum’at 25 Februari 2022.