Selamat Malam Pimpinan Ijin Melaporkan Kegiatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Gabungan Kota Palangka Raya Dalam Tim …
➙ Kamis, 10 Februari 2022
➙ Pukul : 15.00 WIB s.d Selesai
➙ Agenda : Pelaksanaan Penindakan Pelanggaran Penerapan Disiplin Prokes Untuk Perorangan/Razia Masker.
➙ Personil yang hadir dalam kegiatan :
• TNI/Kodim 1016 Plk Kota Palangka Raya
• POLRI/Polres Kota Palangka Raya/Polsek Pahandut
• DISHUB Kota Palangka Raya
• BPBD Kota Palangka Raya
• Kominfo Kota Palangka Raya
• MDMC Kota Palangka Raya
• Satgas PPKM Covid-19 Kecamatan/Kelurahan (Pahandut)
• FPRB Kota Palangka Raya
• Emergency Response (ERP)
➙ Rangkaian kegiatan dan sasaran :
1.) Apel dan Pembagian Tugas di Halaman Kantor Polsek Pahandut Kota Palangka Raya yang di Pimpin Bapak Berlianto Binti – Camat Kecamatan Pahandut
2.) Pelaksanaan operasi yustisi penindakan pelanggaran/Razia masker di Fasilitas umum yaitu di Jalan A.Yani (depan Kantor Polsek Pahandut) Palangka Raya
➙ * 55 orang pelanggar* yang tidak mengenakan masker saat melintas, dengan rincian :
◉ Denda Administratif Bayar Ditempat sebesar @Rp.100.000,- (Kasda Pemko) : *NIHIL*
◉ Denda Administratif Bayar/Transfer Bank sebesar @Rp.100.000,- (Kasda Pemko) : *NIHIL*
◉ Sanksi Sosial Berupa Menyanyikan Lagu-lagu Kebangsaan Indonesia dan Menghapalkan Pancasila : *Sebanyak 25 orang*
◉ Teguran Tertulis : *Sebanyak 21 Orang*
◉ Teguran Lisan : *Sebanyak 9 Orang*
– *Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor : 188.45/47/2022 Tentang Perpanjangan Keempat Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Wilayah Kota Palangka Raya*
– *Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokres Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemuliham Ekonomi*
4.) Tim satgas membagikan Masker ke Pelanggar sebanyak 100 Masker
5.) Melaksanakan Apel Konsolidasi yang di Pimpin Oleh Mayor Inf. Rudianto – Danramil 1016 – 01/Phd Palangka Raya.
Selama pelaksanaan dikegiatan berjalan lancar, aman
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!