Yth. Kepala Badan BPBD Kota Palangka RayaSelamat Malam….Salam Tangguh, Kegiatan Harian Penanganan Covid-19 BPBD Kota Palangka Raya dalam Tim Pengawasan Protokol Kesehatan dan Penindakan Berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokes Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi Pada Malam Hari Ini : ➙ Jum’at, 16 Desember 2022➙ Pukul : 19.30 WIB s.d Selesai➙ Turut hadir dalam kegiatan Yth. : * Ibu Emi Abriyani – Kepala Badan BPBD Kota Palangka Raya* Ibu Anna Menur AA – Sekretaris BPBD Kota Palangka Raya* Bapak Heri Pauzi, S. Sos – Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Palangka Raya➙ Personil yang hadir dalam kegiatan :• BPBD Kota Palangka Raya ➙ Rangkaian kegiatan dan sasaran : 1.) Pelaksanaan Patroli dan Pembagian Masker :- Valv Coffee and Eatery, Jln. Sangga Buana I, memberikan himbauan kepada Pihak Pengusaha dan Pengunjung , agar mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2022 & Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokes Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi. – Hans Coffee, Jln. Lawu, memberikan himbauan kepada Pihak Cafee dan Pengunjung , agar mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2022 & Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokes Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi.2.) Tim Satgas juga Mensosialisasikan isi : – Instruksi menteri dalam negeriNomor 48 tahun 2022 TentangPemberlakuan Pembantasan Kegiatan Masyarakat Level 2, dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disaese 2019 di Tingkat desa dan kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disaese 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara,Kalimantan,Sulawesi, Maluku, dan Papua.- Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 443.1/ 07/ Satgas Covid-19 Tentang Peningkatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah- Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokres Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemuliham Ekonomi- Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor : 188.45/43/2022 Tentang Pelaksanaan Pen
Layanan Permohonan Informasi dan Dokumentasi
bit.ly/informasippidpraya
Scan QR Code di atas untuk mengakses layanan informasi publik Pemerintah Kota Palangka Raya
Scan QR Code di atas untuk mengakses layanan informasi publik Pemerintah Kota Palangka Raya
HUBUNGI KAMI
DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN KOTA PALANGKA RAYA
Jalan Tjilik Riwut Km.5,5 No.98, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya
Kota Palangka Raya
Email : kominfo@palangkaraya.go.id
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!