Proses Rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 Sangat Penting …

Begitu disampaikan Plh Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak saat menyampaikan sambutan pada Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan KPPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya Tahun 2024, di Palace Ballroom Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya, Sabtu (14/9/2024).
Membacakan sambutan tertulis Pj Wali Kota Palangka Raya dalam kesempatan itu Arbert menyampaikan, KPPS adalah badan yang nantinya bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Badan ini terdiri dari sejumlah anggota yang masing-masing memiliki peran sendiri dan KPPS sangat penting perannya sebagai penyelenggara pemilu, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum.
“Atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya kami mengapresiasi terselenggaranya kegiatan rapat koordinasi persiapan pembentukan KPPS ini, karena bernilai penting dan strategis sebagai dasar dalam proses rekrutmen KPPS dalam penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024,” ucapnya.
Harus disadari tambah Arbert, peran KPPS sangat krusial dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Sebab KPPS menjadi ujung tombak dalam proses pemungutan dan perhitungan suara nantinya.
“Pemko Palangla Raya tentu akan memberikan dukungan dan semangat atas kerja keras dan dedikasi semua pihak, agar nantinya mampu mewujudkan Pilkada serentak yang aman, tertib dan terkendali di Kalimantan Tengah, khususnya di Kota Palangka Raya,” paparnya.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!