Wali Kota Palangka Raya Kabulkan Usulan Normalisasi Drainase Di Jalan Badak Raya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin mengabulkan program normalisasi saluran drainase atau parit yang diusulkan oleh RT 005 dan RT 013 RW 009, Kelurahan Bukit Tunggal.
Saat ini saluran drainase yang berada di kawasan Jalan Badak Raya sedang dilakukan pengerukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya.
Pekerjaan normalisasi parit ini merupakan usulan dari Ketua RT 005 RW 009 Harry Suharto dan Ketua RT 013 RW 009 MZ Djakawidada yang disampaikan kepada walikota beberapa waktu lalu.
Harry Suharto menuturkan saluran drainase ini jika saat musim hujan mampet. Air tidak bisa mengalir ke saluran primer, sehingga terjadi genangan.
“Kondisi ini sudah berlangsung lama dan menjadi keluhan warga karena lingkungan mereka terendam air saat musim hujan,” sebut Harry Suharto, Kamis (25/8/2022).
“Alhamdulillah ini bukti nyata di lapangan dan langsung direspon oleh walikota dan kami juga mengucapkan terima kasih kepada Sekretaris Lurah Bukit Tunggal, Priyadi yang telah memfasilitasi usulan kami, sehingga bisa disampiakan ke pimpinan dan akhirnya bisa direalisasikan,” tegasnya. (MC Isen Mulang.2/wspd)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!